Suasana webinar |
Semarang, TABAYUNA.com - Penguatan kompetensi kepala madrasah/sekolah dengan tema
“Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan Kepala Madrasah/Sekolah” ini dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting dengan
narasumber Drs. Agus mujiono, M.Ed dan M Harish Firman N, good practice dari
kepala SMP NU 01 Muallimin Weleri Kendal, Ani Susmiatun dan dimoderatori oleh
Miftahul Huda pada Kamis (9/7/2020) kemarin.
Zoom meeting kali ini merupakan rangkaian dari pertemuan sebelumnya
dalam penguatan kompetensi kepala madrasah/sekolah Ma’arif di Jawa Tengah.
Pertemuan pertama membahas tema “Menjadi Manajer Madrasah/Sekolah Sukses”,
pertemuan kedua membahas tema “Meningkatkan Mutu Madrasah/Sekolah melalui Supervisi”,
dan pertemuan ketiga membahas tema “Mengembangkan Jiwa Kewirausahaan Kepala
Madrasah/Sekolah”.
LP Ma’arif mengadakan penguatan kompetensi ini untuk mendukung
peningkatan kapasitas kepala madrasah/sekolah agar sesuai dengan Permendiknas
No 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, dimana ada 5
kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala madrasah dan sekolah, meliputi
kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Pada dimensi kewirausahaan setidaknya ada 5 indikator yang mesti ada
pada diri kepala madrasah/sekolah “kata kuncinya adalah inovasi, kerja keras,
motivasi yang kuat, pantang menyerah, dan memiliki naluri kewirausahaan, yang
semua itu difokuskan untuk pengembangan madrasah/sekolah” terang Miftahul Huda
mengawali berjalannya proses penguatan kompetensi Kepala.
Sesi good practice disampaikan oleh Kepala SMP NU 01 Weleri Kendal
dengan menceritakan awal pembentukan koperasi NUSA di SMP karena melihat
Yayasan Pendidikan Muallimin memiliki 5 lembaga pendidikan yang mempunyai
berbagai kebutuhan seperti ATK, buku, foto copy dan sebagainya. “Di tahun
pertama dibentuk koperasi pada tahun 2014, modal didapatkan dari iuran siswa
sebesar RP. 5.000,-. Modal dari siswa dikembalikan pada tahun berikutnya, dan kemudian modal didanai oleh pengurus Yayasan
Pendidikan Muallimin,” jelas Ani Susmiatun, kepala SMP NU 01 Muallimin Weleri
Kendal.
Narasumber pertama, Agus Mujiono dari Balai Diklat Keagamaan (BDK)
Semarang mengajak peserta untuk melihat perbedaan antara PMA no 29 tahun 2014
dan PMA no 58 tahun 2017. PMA 29 tahun 2014 mendefinisikan kepala madrasah
adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan
pendidikan pada madrasah, sementara definisi kepala madrasah menurut PMA 58
tahun 2017 adalah pemimpin madrasah.
“Ini perbedaannya, kepala madrasah menurut
PMA 29 2014 masih mempunyai tugas utama mengajar dan memimpin menjadi hanya
tugas tambahan. Sedangkan menurut PMA 58 2017, tugas utama kepala madrasah
adalah memimpin” ungkap Agus Mujiono yang juga menjadi tim pengembang LP
Ma’arif Jateng.
Agus Mujiono menyampaikan di antara kata kunci dari kewirausahaan
meliputi pengambilan resiko, menjalankan usaha mandiri, memanfaatkan berbagai
peluang, menciptakan usaha baru, pendekatan yang inovatif, dan mandiri, misalnya
tidak tergantung pada pemerintah. Dia juga mendorong kepala madrasah/sekolah
agar tidak hanya mengasah jiwa kewirausahaan pada dirinya saja, tapi
menumbuhkan kewirausahaan dari para guru, siswa, tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat.
Narasumber berikutnya, Direktur Ritelteam Business Center Semarang, M
Harish Firman N, menjelaskan bawa simpul kekuatan era informasi yang ingin
diberdayakan oleh negara-negara maju lewat kecanggihan teknologi informasi
adalah manusia bumi yang jumlahnya saat ini hampir 7 miliar orang. Menurutnya
manusia bumi merupakan modal paling potensial di era informasi sebagai pembuat
informasi, yang mengedarkan informasi, sekaligus yang membutuhkan informasi.
“Menguasai informasi berarti menguasai manusia, menguasai manusia berarti
menguasai dunia” katanya, yang juga menjadi fasilitator nasional UMKM (BNSP).
Harish juga mengaharpkan agar LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah mampu menjadi
motor pembangunan partisipatif di Jawa Tengah yang menggerakkan madrasah/sekolah
Ma’arif mengembangkan kewirausahaan dengan strategi langkah awal menjalankan
jenis usaha yang nyata dan memilih jenis usaha berbasis potensi maupun usaha
berbasis masalah, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing lembaga
pendidikan. (tb44).
Tambahkan Komentar