Oleh Nendy Mutiar Mukhamad Zuhri
Mahasiswa STAINU Temanggung
Pandemi ini adalah
hadiah yang tidak disangka kehadirannya, datang tanpa permisi pergi tanpa
adanya kata pasti, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini usai, yang kita bisa
hanya berdoa dan meminta mukjizat dari Tuhan agar pandemi ini tidak terlalu
lama bertahan.
Selama pandemi ini
muncul kepermukaan bumi, banyak sekali masalah yang terjadi sampai hari ini
yang tak kunjung ditemukan cara untuk mengatasi, seperti banyaknya angka
penggaguran yang terkena PHK, kebijakan untuk pembelajaran daring, bantuan dari
pemerintah yang tidak tepat sasaran dan masih banyak lagi masalah-masalah
lainnya.
Sebagai Mahasiswa,
saya ikut merasakan dampak dari situasi ini. Mulai dari proses perkuliahan yang
belum jelas kapan diadakan tatap muka sampai dengan keresahan untuk kuliah
online, dari masalah seperti itu saya berpikir bagaimana bisa kita sebagai
mahasiswa bisa memahami secara full perkuliahan daring? Bagaimana kita tetap bisa
paham dengan system kuliah itu? Tentu masalah itu mungkin tidak saya rasakan
sendiri masih banyak teman teman mahasiswa yang merasakan seperti itu.
Kebijakan pemerintah
untuk memindahkan perkuliahan dari kampus ke rumah itu memang untuk kebaikan
bersama, guna memotong penyebaran covid 19 akan tetapi kebijakan pemerintah itu
juga tak terlepas dari jeratan masalah-masalah baru, seperti halnya uang UKT
yang tak kunjung Turun, paket data yang selalu harus terisi, masalah ini
merupakan masalah lanjutan yang harus juga segera diperhatiakan dan segera
dikeluarkan kebijakan barunya dari pemerintah terlebih sudah hampir 8 bulan
pandemi ini hadir ditengah-tengah kita.
Mengapa dengan
perkuliahan daring? Menurut saya perkuliahaan daring sangat tidaklah efektif,
mengingat perkuliahaan daring ini tidak langsung bertatap muka dengan Dosen,
saya sebagai Mahasiswa kurang begitu bisa menerima proses perkuliahaan secara
daring mengingat kemampuan otak yang bisa bertahan untuk fokus hanya pada 20
menit pertama, dari Suara.com menuturkan bahwa otak manusia bisa menyerap atau
menerima pembelajaran hanya di 20 menit awal proses pemebelajaran dan setelah
20 menit itu kemampuan otak untuk menyerap akan menurun, sehingga mereka
menganjurkan setiap 20 menit penyampaian pelajaran, siswa diberi
waktu istirahat dengan disuruh bergerak, berdiri atau berjalan keluar kelas,
sehingga dalam beberapa menit siswa bisa kembali duduk menerima pelajaran
dengan konsentrasi yang maksimal.
Padahal saat kita melaksanakan perkuliahaan online kita dituntut untuk selalu
memandangi Gadget dalam waktu yang
tidak sebentar, bisa Satu sampai Dua jam bahkan bisa lebih, apakah keadaan
seperti itu otak kita mampu berkonsentrasi dan dapat menyerap proses
perkuliahaan dengan baik?
Mengingat kemampuan otak kita untuk fokus sangatlah terbatas?
Menurut saya tidak, karena otak kita sudah tidak sefokus 20 menit pertama dan
kadang malah saya ketiduran saat perkuliahaan berlangsung, karena tidak ada
proses berdiskusi sembari bercanda dengan teman seperti perkulianaam didalam
kelas.
Kemudian masalah yang
selanjutnya adalah UKT, mengapa uang UKT tidak kunung turun? Mengapa menjadi
masalah besar? Pertanyaan ini sering mampir dipikiran saya dan kadang sukar
untuk dihindari untuk tidak memikirkannya, kemudian saya bisa menyimpulkan
mengapa ini menjadi masalah karena akibat pandemi ini banyak orang tua bahkan
mahasiswa yang terkena PHK dan mau tidak mau harus banting stir guna mencari
penghasilan lain untuk memenuhi kebutuan hidup seperti makan, bayar kost dan
lain lain, jangankan untuk membayar UKT untuk makan saja kadang susah bagaimana
tidak susah kita disuruh work from home
apakah bisa semua orang untuk mengikuti arahan pemerintah itu? Apa kabar dengan
juru parkir atau teman teman ojol ataupun ojek pangkalan yang tidak bisa work from home? Apakah harus menunggu
uluran tangan Pemerintah untuk memberi bantuan tunai? Apakah bantuan itu telah
tepat sasaran?
Bantuan dana dari
pemerintah? Apakah sudah tepat sasaran? Dari pertanyaan ini pasti banyak
diantara kalian yang menjawab tidak. Apakah benar demikian?
Bantuan dari
pemerintah ini sangatlah baik karena pemerintah langsung mengeluarkan kebijakan
untuk segera memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu, akan tetapi
kenyataanya bantuan itu tidak sesuai ekspetasi dari pusat, banyak masyarakat
yang kurang mampu malah tidak menerima bantuan itu mereka sangat kecewa,
juranal garut menuturkan bahwa didaerah Kabupaten Bekasi terdapat seseorang
yang terkena dampak dari pandemi ini, dia terkena pemutusan hubungan kerja
(PHK) dari tempatnya bekerja. Namun beliau tidak kunjung mendapatkan bantuan
social tersebut, sebelumya beliau bekerja sebagai Buruh Pabrik roti didaerah
Jababeka, Kabupaten Bekasi. Ia
mendapat upah sebesar Rp4 juta per bulan.
Namun, semenjak
terkena PHK, ia tidak lagi mendapat penghasilan. Kini
beliau hanya berjualan Online untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, itupun seringkali beliau kebingungan karena hasil
dari jualan online sangat terbatas dan beliau adalah anak sulung yang menjadi
tulang punggung keluarga, beliau tinggal bersama dua adiknya yang masih pelajar
dan orang tuanya yang sudah lanjut usia.
Dengan sebuah contoh diatas,
apakah dana sosial yang digelontorkan pemerintah sudah tepat sasaran? Ataukah
mungkin permaianan dari oknum yang mendata dana sosial yang berlaku tidak jujur
saat mendata?
Masih menjadi misteri apa
yang sebenarnya terjadi mungkin memang ada oknum yang telah menodai dari
pendataan tersebut atau bahkan memang ada oknum yang mendata dengan cara hanya
diambil orang yang mereka kenal atau mungkin memang ada kesalahan input data? Masih menjadi rahasia
bagaimana proses pendataan tersebut, semoga saja oknum- oknum seperti itu bisa
sadar akan kelalaian mereka saat menginput
data atau jika memang kesalahan teknis semoga saja segera ada penanganan
dari ahli komputer untuk segera memperbaiki sistem tersebut agar sugah tidak
ada lagi tragedi salah memasukan data dalam bentuk apapun.
Tambahkan Komentar