Semarang, TABAYUNA.com - Warga NU hendaknya tetap hati-hati dan bersikap kreatif dalam mensikapi persoalan yang dihadapi bangsa dan negara, agar NU tetap bisa menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, syukur-syukur mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa Indonesia tercinta.
Demikian
disampaikan Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng HM Muzamil dalam pengantar diskusi
terbatas Omnibus Law-Cipta Kerja di Kantor PWNU Jateng, Senin 9 Oktober 2020
malam.
Lebih lanjut
ia menyampaikan, bangsa Indonesia sedang menghadapi masalah krusial seperti
resesi ekonomi, menurunnya pendapatan, naiknya angka pengangguran, dan
seterusnya. "Masalah ini perlu disikapi secara dewasa, dengan
mengembangkan kreativitas, dan tidak perlu tergantung pada pihak lain",
tegasnya.
Diskusi
terbatas tersebut yang dimoderatori Wakil Sekretaris Dr Rofiq Mahfudz,
menampilkan pembicara Ketua Komisi Kebijakan Publik PWNU Jateng Dr Akhmad
Syakir Kurnia dan Wakil Ketua PWNU Jateng Dr Agus Riyanto.
Dalam
paparannya Dr Akhmad Syakur Kurnia menyampaikan, melihat UU Cipta Kerja, perlu
dicarikan pemikiran win win solution, jangan sampai terjadi zero sum game.
Karenanya
perlu adanya multi perspektif, pandangan yang beragam, agar situasinya kondusif
bagi bangsa dan negara.
Ia
mencontohkan, jika subsidi energi dialihkan untuk pendidikan, maka dampak masa
depan akan semakin baik bagi putra-putri bangsa. "Kalau subsidi energi kan
sifatnya habis pakai, tidak untuk investasi jangka panjang", tuturnya.
"Sebaiknya
kita tidak memberikan stigma negatif kepada negeri kita sendiri supaya bangsa
kita menjadi produktif", tambahnya.
Moderator Dr
Rofiq Mahfudz menanyakan apakah UU Cipta Kerja ini lebih melindungi pekerja
ataukah kepada pengusaha?
Pembanding Dr
Agus Riyanto menyampaikan apapun undang-undang itu adalah produk pertarungan politik,
termasuk UU Cipta Kerja.
Lalu siapakah
yang memenangkan pertarungan politik itu?
"UU Cipta Kerja ini seperti kerja "bandung bondowoso",
karena sifatnya sangat besar namun diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
"Ini yang menjadi tanda tanya masyarakat", ujarnya.
Karena itu UU Cipta Kerja menjadi polemik, karena tidak banyak dilakukan hearing, dengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat terlebih dahulu.
Kemudian dari
sisi substansi, terdapat 11 cluster. Idealnya kita diskusikan per cluster,
karena ada beberapa pasal kontroversial. Memang ada yang hoaks informasi yang
beredar di media, namun menurutnya perlu edukasi yang baik.
Ia
menganjurkan agar pemerintah dan berbagai pihak
mengedepankan etika dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berbeda
pandangan, melakukan langkah-langkah yang elegan.
Menanggapi
paparan nara sumber, Kiai Munif menyampaikan, sebagus apa pun undang-undang,
yang penting adalah pelaksanaannya. Karena masalah yang terjadi adalah krisis
moral yang melanda bangsa kita. "Jika krisis moral ini tidak dikoreksi
semua pihak maka bangsa kita sulit untuk mewujudkan impian yang selama ini
diharapkan masyarakat", ujarnya. (*)
Tambahkan Komentar