Temanggung, TABAYUNA.com - Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) Program Studi Hukum Keluarga STAINU Temanggung pada akhirnya terlaksana dengan lancar dan tanpa hambatan, yang berlangsung selama dua hari pada hari Rabu-Kamis (3-4/3/2021). AL tersebut merupakan kegiatan akhir dalam proses akreditasi setelah proses Asesmen Kecukupan (AK). Setelah AL, tahapan selanjutnya menunggu nilai akhir dan penerbitan SK serta sertifikat akreditasi BAN-PT.
Ketua STAINU Temanggung Sumarjoko, M.SI., mengatakan pelakasanaan Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Keluarga kali ini optimis harus mendapatkan nilai Akreditasi A, pasalnya program studi tersebut sudah terakreditasi B sebelumnya.
Pelaksanaan Asesmen Lapangan tersebut Via Zoom Meeting dihadiri Asesor Dr. Erina Pane, S.H., M.Hum Asesor Satu, Dr. H. Masruhan, M.Ag Asesor Dua dan Drs. H. Nur Mahsun, MSI Ketua YAPTINU, Dr. Sugi, M.Pd sekretaris YAPTINU beserta jajarannya.
Kaprodi Hukum Keluarga Hidayatun Ulfa, M.A tak lupa menghadirkan para alumni dan mitra. Di antaranya H. Munsiri Kepala KUA Temanggung, Drs. H. Sofia Nur, M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang dan Dr. Rahmat Rizal, MSI selaku perwakilan dari Pengadilan Agama Temanggung untuk ikut acara kegiatan AL tersebut yang diminta tanggapan serta kesan dan pesan selama menjadi mahasiswa STAINU Temanggung oleh asesor.
Dengan adanya Asesmen Lapangan ini harapannya memperoleh hasil yang maksimal ter akreditasi A sehingga mampu bersaing dengan program studi lainnya, dan dapat mencetak mahasiswa program studi Hukum Keluarga yang bekualitas unggul mempunyai nilai lebih.(tb55/FH).
Tambahkan Komentar