Temanggung, TABAYUNA.com - Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara STAINU dan Polres Kabupaten Temanggung diselenggarakan pada hari Selasa (9/3/2021). Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi personel Polres Temanggung.
Ketua STAINU Temanggung Sumarjoko, M.S.I., mengatakan bahwa STAINU siap mendukung peningkatan mutu pendidikan anggota polisi di lingkungan Polres Temanggung.
“Kami memberikan kesempatan para personel Polres Temanggung untuk kuliah di STAINU Temanggung, dan semoga perjanjian ini akan terus berkelanjutan, bisa menjalin hubungan baik," katanya.
Dalam acara tersebut juga dihadiri Ketua Senat Akademik Dr. H. Muh. Baehaqi, MM., Wakil Ketua II STAINU Temanggung Khamim Saifuddin, M.Pd.I dan jajaran Polres Temanggung.
Harapannya STAINU Temanggung mampu menjadi wadah dengan memberikan ilmu kepada para personel Polres temanggung sehingga akan meningkatkan kompetensi, ilmu pengetahuan dan ilmu keagamaan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari khususnya bekal melaksanakan tanggung jawab mengayomi masyarakat Indonesia.(tb55/FH).
Tambahkan Komentar