Temanggung, TABAYUNA.com - Polres Temanggung telah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman dengan STAINU Temanggung. Pada Jumat (30/4/2021), Ketua STAINU Sumarjoko melakukan serah-terima Memorandum of Understanding (MOU) bersama Kasubbag Program Anggaran (Progar) Bagren Polres Temanggung Bowo Supriyono, S.E bersama tim tentang Pelaksanaan Survei Eksternal Bidang Pelayanan Publik di Rektorat STAINU Temanggung.
MoU itu sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. MoU itu sudah ditindaklanjuti atau sudah dilakukan Memorandum of Agreement (MoA) dalam kegiatan survei eksternal bidang pelayanan publik di Polres Temangung.
Hadir dalam serah terima itu Ketua Senat Akademik Dr. H. Muh. Baehaqi, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Hamidulloh Ibda, Wakil Ketua III Bidang Kerjasama, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Luluk Ifadah.
Ketua STAINU Sumarjoko merespon positif atas kerjasama yang dibangun tersebut karena STAINU berperan dalam melakukan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu wujudnya adalah membangun dengan berbagai lembaga atau instansi dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Wakil Ketua III Luluk Ifadah mengatakan bahwa MoU itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan MoA berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada pelayanan publik yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret 2021 lalu.
Dijelaskannya, hasil dari SKM itu ditemukan hasil atau Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan predikat Baik. Secara kuantitatif, dari hasil SKM di Polres Temanggung ini, ada beberapa temuan. Pelaksanaan SKM di Polres Temanggung dengan jumlah 364 responden mendapat nilai IKM 79,28 dengan kategori Baik. Pada sebaran/demografi responden, untuk lulusan SD 36 orang, SMP 56 orang, SMA 198 orang, D1, D2, D3 26 orang, D4/S1 44 orang, S2 ke atas 4 orang. Dari aspek umur S/D 17 tahun 6 orang, 17 - 30 tahun 189 orang, 30 - 50 tahun 137 orang, di atas 50 tahun 32 orang. Sedangkan dari jenis kelamin, laki-laki sebanyak 261 orang dan perempuan 103 orang.
"Kita menjaga kualitas survei ini dengan melakukan kinerja ilmiah yang baik. Hasil dari SKM ini ada luaran ilmiah berupa laporan penelitian, buku ber ISBN dengan judul Potret Pelayanan Publik di Porles Temanggung dan Hak Cipta atas buku itu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor Pemohonan EC00202120338, Nomor Pencatatan 000247291 yang dikeluarkan pada 18 April 2021 kemarin," beber dia.
MoA tersebut akan berlanjut sesuai dengan isi atau substansi dari MoU yang sudah dilakukan antara Polres Temanggung dengan STAINU Temanggung. (tb44).
Tambahkan Komentar