Oleh Innayatul Aulia Ayunigtias
Mahasiswi Prodi
Ekonomi Syariah INISNU Temanggung
Akitab dampak covid saat ini, yaitu pada akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan Desember, dunia dihebohkan dengan sebuah kejadian yaitu adanya virus corona atau covid 19 yang berasal dari Kota Wuhan, Cina.
Sejak awal tahun 2020 tepatnya pada bulan
Maret, Indonesia sudah terkena dampak virus corona. Di mana virus ini dapat menyebar pada manusia juga hewan
yang biasanya menyerang saluran pernafasan pada manusia dengan awal gejala flu
hingga dapat menyebabkan sindrom pernafasan akut berat (SARS).
Akibat dari pandemi ini banyak
orang yang meniggal yang setiap harinya meningkat, aktivitas terganggu sehingga
ekonomi pun melemah.
Bukan hanya itu, pemutusan hubungan
kerja atau PHK karyawan banyak terjadi di berbagai industri yang kemudian
berdampak pada kesulitan mencari pekerjaan membuat kemiskinan semakin meningkat
Ekonomi merupakan faktor
terpenting dalam kehidupan manusia. Kebutuhan ekonomi erat kaitannya dalam
kehidupan sehari-hari. Negara sendiri dituntut untuk mengatur kebijakan
mengenai perekonomian Indonesia dan dituntut untuk menjamin ekonomi masyarakat
Indonesia dikarenakan faktor ekonomi merupakan faktor yang sangat penting dalam
kehidupan manusia.
Pada pandemi covid ini banyak orang melakukan kepeduliannya dalam syariah sendiri hal ini dinamakan ukhuwah yang ditunjukkan masyarakat Indonesia dalam merespon situasi pandemi yang merupakan salah satu pilar prinsip ekonomi syariah.
Ukhuwah sendiri merupakan
pola hubungan antarmanusia yang dilandasi prinsip kekeluargaan, kesetaraan,
saling percaya, dan saling membutuhkan. Bantuan sosial yang mengalir dari
masyarakat untuk masyarakat menunjukkan bahwa fondasi ekonomi syariah pada saat
ini sudah tertanam dalam keseharian masyarakat Indonesia.
Peran Koperasi Syariah
Melihat dampak ekonomi akibat
mewabahnya covud-19 ini, maka diharapkan pemerintah dapat melakukan
langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan untuk memulihkan perekonomian
di Indonesia. Menyadari kenyataan
tersebut, maka perekonomian di Indonesia yang berlandasakan kekeluargaan
sangatlah tepat untuk menjadi mitra pendamping usaha. Di mana pada saat ini, di
tengah pandemi ini banyak sekali usaha mikro yang berkembang di berbagai daerah
baik di daerah perdesaan ataupun di daerah perkotaan.
Koperasi sebagai bentuk dari
prinsip keadilan sosial perlu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas usaha
kecil atau usaha mikro. Apalagi koperasi berlandaskan aturan syariah, pasti
lebih menonjolkan sisi semangat mendepankan kepentingan umum atau menunjang
tinggi keadilan sosial.
Koperasi merupakan lembaga
ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Khususnya koperasi syariah
yang dibangun atas dasar prinsip ketuhanan, persaudaraan dan keadilan harus
memiliki peran dan kepedulian yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan
bagi anggotanya yang menjalankan usaha.
Lembaga Keuangan Syariah khususnya koperasi syariah di Indonesia tersebar hampir seluruh wilayah di Nusantara yang jumlahnya semakin bertambah seiring dengan perkembangan trend masyarakat yang mulai mengarah ke lembaga keungan syariah.
Pada kondisi
sekarang ini, dimana covid membuat perekonomian melemah. Koperasi syariah dapat
dijadikan sebagai salah satu pendekatan dalam menyelesaikan masalah-masalah
pengentasan kemiskinan dengan melakukan pemberdayaan ekonomi melalui penyaluran
untuk kegiatan ekonomi produktif. Mengingat bahwa bisnis syariah pada saat ini
sedang berkembang dengan cukup baik.
Ada berbagai bentuk macam
pembiayaan yang dilakukan di koperasi syariah atau koperasi simpan pinjam
pembiayaan syariah seperti musyarakah, mudharabah, murabahah, salam, dan
ijarah. Hal itu tentunya dapat mendorong para pengusaha tentunya bisnis kecil
yang sekarang sedang berkembang.
Tambahkan Komentar