Oleh : Zakiata Sani
Mahasiswa Ekonomi Syariah INISNU Temanggung
Memulihkan dan menstabilkan ekonomi bukanlah suatu hal
yang mudah. Dilihat dari kaca pembesar perekonomian, menstabilkan kondisi perjualbelian
di pasaran adalah suatu tujuan dari sebuah perdagangan yang terjadi di
masyarakat. Dalam gerak perdagangan yang terjalan dengan baik di pasaran akan menetralkan
berbagai jenis transaksi yang berlaku dipasar baik dari segi harga maupun
barang yang tersedia. Stabilisasi merupukan proses terjadinya kondisi ekonomi
yang terkendali dan berkelanjutan. Menstabilkan keseimbangan pasar sangat
disadarkan atas apa yang selama ini terjadi dan berlangsung di pasar.
Selama ini keseimbangan pasar masih belum dikatakan stabil
karena perbedaan antara barang dan harga. Seperti di negara kita sendiri,
keseimbangan pasar masih jauh dari kata seimbang atau stabil. Dimasa saat ini masyarakat
sangat rentan terhadap keseimbangan pasar. Terlebih lagi saat pandemi Covid19
menyerang dunia, proses perekonomian negara maupun dunia sangatlah tidak stabil.
Melihat perkembangan ekonomi saat ini sangat memprihatinkan, apalagi keseimbangan
pasar dengan sistem ekonomi islam yang sulit berkembang dikalangan masyarakat.
Pada tahun 2019 pandemi Covid19 mengegerkan dunia dengan
merubah segala bentuk perekonomian, baik ekonomi mikro maupun makro. Terutama
membuat rusaknya keseimbangan pasar. Sehingga pemerintah kewalahan dalam
mengatasi perkonomian masyarakat. Pemulihan perekonomian sekaligus menstabilkan
keseimbangan pasar sangat diperlukan. Mekanisme yang terjadi dipasar selalu
berubah-ubah antara produsen dengan konsumen yang tidak saling kompeten dalam
menerapkan sistem perekonomian dalam mewujudkan keseimbangan pasar.
Keseimbangan Pasar
Keseimbangan pasar akan berlangsung dengan baik apabila
kurva permintaan dan penawaran seimbang. Seimbang sendiri dalam istilah ekonomi
adalah equilibrium. Dimana equilibrium menunjukkan titik keseimbangan
dari segi permintaan maupun penawaran konsumen terhadap produsen.
Titik keseimbangan atau istilah lainnya yaitu equilbrium,
merupakan tercapainya kondisi dimana titik harga suatu barang atau jasa
terbentuk pada titik pertemuan antara kurva permintaan dengan kurva penawaran.
Titik tersebut merupakan hasil kesepakatan antara konsumen(pembeli) dan
kesepakatan antara produsen(penjual). Melihat dari kurva tersebut kita menjadi
tahu apakah terjadi keseimbangan atau tidak dalam pasar tersebut.
Keseimbangan pasar sangat diperlukan oleh masyarakat,
terutama bagi konsumen dan produsen. Apalagi dalam lingkup ekonomi islam, yang
mana ekonomi islam menerapkan sistem adil. Adil dalam artian tidak
membebani antara dua belah pihak. Dimana antara konsumen dan produsen sama-sama
merasakan keuntungan yang merata. Adanya kurva permintaan atau penawaran, titik
keseimbangan dapat terpenuhi karena harga keseimbangan yang terjadi. Disaat
jumlah barang yang ditawarkan kepada produsen pada saat harga tertentu sama
dengan jumlah permintaan konsumen pada harga tersebut. Namun apabila permintaan
lebih besar daripada penawaran maka yang terjadi adalah sebuah kenaikan harga
dari produsen. Sebaliknya, jika penawaran lebih besar daripada permintaan maka harga
yang ditawarkan menurun. Hal tersebutlah
yang sering dikatakan tidak seimbang.
Disini dijelaskan juga dalam ekonomi islam yang
perpegang pada beberapa prinsip. Salah satunya yaitu prinsip Adl
(keadilan). Kata Adl (keadilan) sendiri yang dimaknai dengan tidak
terdapatnya ketimpangan. Dalam keseimbangan pasar tidak akan terjadi yang namanya ketimpangan
apabila prinsip keadilan berjalan pada semestinya. Seperti yang di jelaskan
dalam ayat sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil
dan berbuat kebajikan ” (QS: An-Nahl, 16:90). Dari ayat diatas menjelaskan
bahwa Allah memerintah kepada umat-Nya untuk berperilaku adil dalam hal apapun
terutama dalam transaksi perdagangan. Terbentuknya keadilan ini dapat
mensejahterakan perdagangan nasional maupun internasional, yang mana akan
menghindari sifat ketimpangan yang akan terjadi antara dua hal yang selalu berkaitan
(produsen dan konsumen) dalam memenuhi kebutuhan dari berbagai jenis aktivitas perdagangan
dan perekonomian kehidupan umat manusia.
Dalam perdagangan, manusia sebagai pelaku konsumsi
sekaligus produksi dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Dari segala bentuk
golongan, manusialah yang menentukan akan kemana arah perekonomian ini berjalan
dan berkembang. Tidak hanya itu, pelaku konsumen dan produsenlah yang harus
menciptakan terjadinya suatu kestabilan dalam keseimbangan pasar. Maka sangat
diperlukannya kesadaran bahwa keseimbangan pasar sangat penting bagi diri kita
terutama bagi perekonomian negara.
Strategi dalam menciptakan keseimbangan pasar
Hal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan
perekonomian pasar dengan menciptakan beberapa strategi supaya keseimbangan
pasar tetap pada titik kestabilan/keseimbangan diantaranya, pertama, bekerja
sama kepada distributor yang gercep(gerak cepat). Dalam pemasokan barang kita
harus berkerja sama dengan seorang distributor yang cepat tanggap terhadap distribusi
yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan konsumen. Kedua, tersedianya
barang sesuai dengan permintaan konsumen. Ketika kapasitas barang tersedia
sesuai kebutuhan maka konsumen lebih merasa puas dan terpenuhi. Ketiga, menjaga
kualitas dan kuantitas barang. Hal yang paling penting apabila kualitas dan
kuantitas barang terjaga adalah salah satu upaya agar terjadi seimbang antara produsen
dan konsumen.
Keempat, harga disesuaikan dengan kualitas dan
kuantitas barang. Sudah jelas bahwasannya harga menyesuaikan antara barang dan
jumlah yang tersedia. Penentu harga dapat tercapai apabila barang dan jumlah
sesuai dengan permintaan, dengan adanya kesepakatan antara produsen dengan
konsumen. Kelima , jaga sikap jujur dan adil dalam bertransaksi. Jujur dan adil
merupakan salah satu sistem yang paling utama dalam bertransaksi. Sebagai
produsen dan konsumen yang menganut ajaran islam, kita dituntut untuk melakukan
perdagangan dengan cara islam. Disesuaikan dengan prinsip ekonomi islam yang
menerapkan sikap jujur dan adil. Sikap tersebut dapat menjaga kestabilan pasar
yang tumbuh antara individu satu dengan individu lainnya.
Peran Pemerintah dalam Keseimbangan Pasar
Pemerintah sebagai salah satu pelaku
pengkoordinator dalam kegiatan ekonomi negara. Menganalisa serta meninjau proses
ekonomi negara merupakan tugas dari pemerintah. Peran pemerintah dalam
menstabilkan keseimbangan pasar agar tetap pada titik equlibrium dengan cara melakukan
intervensi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi adalah
bentuk campur tangan pemerintah dalam mekanisme harga pasar apabila terjadi tidak
stabilnya keseimbangan pasar. Keynes(1930) menyatakan bahwa salah satu cara
terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan
dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah
terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar
melalui kebijakan belanja dan investasi.
Dalam ekonomi islam sebenarnya intervensi tidak
diperkenankan, karena sistem pasar yang dipakai dalam perekonomian islam
bersifat kebebasan dalam penentu harga, tergantung dari permintaan/penawaran
dalam kesepakatan antara penjual dengan konsumen. Adam Smith(1776) menyatakan bahwa
pengimplementasian pasar bebas akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan
efektif dan efisien. Namun intervensi disini, pemerintah sebagai pengatur dan pengawas
dalam keseimbangan pasar apabila terjadi distorsi(kekacauan) pasar. Selain
sebagai pengatur dan pengawas, pemerintah juga memberikan kebijakan-kebijakan
yang dijalankan dalam mekanisme pasar ketika keadaan pasar memburuk. Ketika
keseimbangan pasar sudah terpenuhi maka intervensi pemerintah akan menurun. Oleh
karena itu, betapa pentingnya stabilisasi dalam keseimbangan pasar demi
terjaganya titik equlibrium(seimbang) sehingga terbentuk elastistas uniter.
Dimana produsen dan konsumen saling merasakan keuntungan.
Tambahkan Komentar