Oleh : Zakiata Sani

Mahasiswa Ekonomi Syariah INISNU Temanggung

Memulihkan dan menstabilkan ekonomi bukanlah suatu hal yang mudah. Dilihat dari kaca pembesar perekonomian, menstabilkan kondisi perjualbelian di pasaran adalah suatu tujuan dari sebuah perdagangan yang terjadi di masyarakat. Dalam gerak perdagangan yang terjalan dengan baik di pasaran akan menetralkan berbagai jenis transaksi yang berlaku dipasar baik dari segi harga maupun barang yang tersedia. Stabilisasi merupukan proses terjadinya kondisi ekonomi yang terkendali dan berkelanjutan. Menstabilkan keseimbangan pasar sangat disadarkan atas apa yang selama ini terjadi dan berlangsung di pasar.

Selama ini keseimbangan pasar masih belum dikatakan stabil karena perbedaan antara barang dan harga. Seperti di negara kita sendiri, keseimbangan pasar masih jauh dari kata seimbang atau stabil. Dimasa saat ini masyarakat sangat rentan terhadap keseimbangan pasar. Terlebih lagi saat pandemi Covid19 menyerang dunia, proses perekonomian negara maupun dunia sangatlah tidak stabil. Melihat perkembangan ekonomi saat ini sangat memprihatinkan, apalagi keseimbangan pasar dengan sistem ekonomi islam yang sulit berkembang dikalangan masyarakat.

Pada tahun 2019 pandemi Covid19 mengegerkan dunia dengan merubah segala bentuk perekonomian, baik ekonomi mikro maupun makro. Terutama membuat rusaknya keseimbangan pasar. Sehingga pemerintah kewalahan dalam mengatasi perkonomian masyarakat. Pemulihan perekonomian sekaligus menstabilkan keseimbangan pasar sangat diperlukan. Mekanisme yang terjadi dipasar selalu berubah-ubah antara produsen dengan konsumen yang tidak saling kompeten dalam menerapkan sistem perekonomian dalam mewujudkan keseimbangan pasar.

Keseimbangan Pasar

Keseimbangan pasar akan berlangsung dengan baik apabila kurva permintaan dan penawaran seimbang. Seimbang sendiri dalam istilah ekonomi adalah equilibrium. Dimana equilibrium menunjukkan titik keseimbangan dari segi permintaan maupun penawaran konsumen terhadap produsen.

Titik keseimbangan atau istilah lainnya yaitu equilbrium, merupakan tercapainya kondisi dimana titik harga suatu barang atau jasa terbentuk pada titik pertemuan antara kurva permintaan dengan kurva penawaran. Titik tersebut merupakan hasil kesepakatan antara konsumen(pembeli) dan kesepakatan antara produsen(penjual). Melihat dari kurva tersebut kita menjadi tahu apakah terjadi keseimbangan atau tidak dalam pasar tersebut.

Keseimbangan pasar sangat diperlukan oleh masyarakat, terutama bagi konsumen dan produsen. Apalagi dalam lingkup ekonomi islam, yang mana ekonomi islam menerapkan sistem adil.  Adil dalam artian tidak membebani antara dua belah pihak. Dimana antara konsumen dan produsen sama-sama merasakan keuntungan yang merata. Adanya kurva permintaan atau penawaran, titik keseimbangan dapat terpenuhi karena harga keseimbangan yang terjadi. Disaat jumlah barang yang ditawarkan kepada produsen pada saat harga tertentu sama dengan jumlah permintaan konsumen pada harga tersebut. Namun apabila permintaan lebih besar daripada penawaran maka yang terjadi adalah sebuah kenaikan harga dari produsen. Sebaliknya, jika penawaran lebih besar daripada permintaan maka harga yang ditawarkan menurun.  Hal tersebutlah yang sering dikatakan tidak seimbang.

Disini dijelaskan juga dalam ekonomi islam yang perpegang pada beberapa prinsip. Salah satunya yaitu prinsip Adl (keadilan). Kata Adl (keadilan) sendiri yang dimaknai dengan tidak terdapatnya ketimpangan. Dalam keseimbangan pasar  tidak akan terjadi yang namanya ketimpangan apabila prinsip keadilan berjalan pada semestinya. Seperti yang di jelaskan dalam ayat sebagai berikut, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan ” (QS: An-Nahl, 16:90). Dari ayat diatas menjelaskan bahwa Allah memerintah kepada umat-Nya untuk berperilaku adil dalam hal apapun terutama dalam transaksi perdagangan. Terbentuknya keadilan ini dapat mensejahterakan perdagangan nasional maupun internasional, yang mana akan menghindari sifat ketimpangan yang akan terjadi antara dua hal yang selalu berkaitan (produsen dan konsumen) dalam memenuhi kebutuhan dari berbagai jenis aktivitas perdagangan dan perekonomian kehidupan umat manusia.    

Dalam perdagangan, manusia sebagai pelaku konsumsi sekaligus produksi dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Dari segala bentuk golongan, manusialah yang menentukan akan kemana arah perekonomian ini berjalan dan berkembang. Tidak hanya itu, pelaku konsumen dan produsenlah yang harus menciptakan terjadinya suatu kestabilan dalam keseimbangan pasar. Maka sangat diperlukannya kesadaran bahwa keseimbangan pasar sangat penting bagi diri kita terutama bagi perekonomian negara.

Strategi dalam menciptakan keseimbangan pasar

Hal yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan perekonomian pasar dengan menciptakan beberapa strategi supaya keseimbangan pasar tetap pada titik kestabilan/keseimbangan diantaranya, pertama, bekerja sama kepada distributor yang gercep(gerak cepat). Dalam pemasokan barang kita harus berkerja sama dengan seorang distributor yang cepat tanggap terhadap distribusi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan konsumen. Kedua, tersedianya barang sesuai dengan permintaan konsumen. Ketika kapasitas barang tersedia sesuai kebutuhan maka konsumen lebih merasa puas dan terpenuhi. Ketiga, menjaga kualitas dan kuantitas barang. Hal yang paling penting apabila kualitas dan kuantitas barang terjaga adalah salah satu upaya agar terjadi seimbang antara produsen dan konsumen.

Keempat, harga disesuaikan dengan kualitas dan kuantitas barang. Sudah jelas bahwasannya harga menyesuaikan antara barang dan jumlah yang tersedia. Penentu harga dapat tercapai apabila barang dan jumlah sesuai dengan permintaan, dengan adanya kesepakatan antara produsen dengan konsumen. Kelima , jaga sikap jujur dan adil dalam bertransaksi. Jujur dan adil merupakan salah satu sistem yang paling utama dalam bertransaksi. Sebagai produsen dan konsumen yang menganut ajaran islam, kita dituntut untuk melakukan perdagangan dengan cara islam. Disesuaikan dengan prinsip ekonomi islam yang menerapkan sikap jujur dan adil. Sikap tersebut dapat menjaga kestabilan pasar yang tumbuh antara individu satu dengan individu lainnya.

Peran Pemerintah dalam Keseimbangan Pasar

Pemerintah sebagai salah satu pelaku pengkoordinator dalam kegiatan ekonomi negara. Menganalisa serta meninjau proses ekonomi negara merupakan tugas dari pemerintah. Peran pemerintah dalam menstabilkan keseimbangan pasar agar tetap pada titik equlibrium dengan cara melakukan intervensi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi adalah bentuk campur tangan pemerintah dalam mekanisme harga pasar apabila terjadi tidak stabilnya keseimbangan pasar. Keynes(1930) menyatakan bahwa salah satu cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi.

Dalam ekonomi islam sebenarnya intervensi tidak diperkenankan, karena sistem pasar yang dipakai dalam perekonomian islam bersifat kebebasan dalam penentu harga, tergantung dari permintaan/penawaran dalam kesepakatan antara penjual dengan konsumen. Adam Smith(1776) menyatakan bahwa pengimplementasian pasar bebas akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Namun intervensi disini, pemerintah sebagai pengatur dan pengawas dalam keseimbangan pasar apabila terjadi distorsi(kekacauan) pasar. Selain sebagai pengatur dan pengawas, pemerintah juga memberikan kebijakan-kebijakan yang dijalankan dalam mekanisme pasar ketika keadaan pasar memburuk. Ketika keseimbangan pasar sudah terpenuhi maka intervensi pemerintah akan menurun. Oleh karena itu, betapa pentingnya stabilisasi dalam keseimbangan pasar demi terjaganya titik equlibrium(seimbang) sehingga terbentuk elastistas uniter. Dimana produsen dan konsumen saling merasakan keuntungan.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar