Oleh Tatik Puji Rahayu
Mahasiswa PGMI INISNU Temanggung
Kurikulum menjadi komponen acuan oleh setiap satuan pendidikan. Kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, selain itu juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianut pemangku kebijakan. Kurikulum memiliki kedudukan yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan.
Kurikulum
juga mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan kepada tercapainya
tujuan-tujuan pendidikan. Sehingga kurikulum menjadi elemen pokok dalam sebuah
layanan program pendidikan. Kurikulum juga memiliki peranan penting dalam
pendidikan, kaitannya yaitu dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan
yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga
pendidikan. Dengan kata lain kurikulum menjadi syarat mutlak dari pendidikan
dan kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dan
pengajaran. Sehingga sangatlah sulit dibayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan
suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum.
Pada dasarnya kurikulum tidak hanya berisikan
tentang petunjuk teknis materi pembelajaran. Kurikulum merupakan sebuah program
terencana dan menyeluruh, yang secara tidak langsung menggambarkan manajemen
pendidikan suatu bangsa. Dengan begitu otomatis kurikulum memegang peran yang
sangat penting dan strategis dalam kemajuan dunia pendidikan suatu negara.
Efektifitas implementasi dan pengembangan
kurikulum di lapangan sangatlah bergantung pada kompetensi guru dan sarana yang
tersedia di sekolah untuk memfasilitasi guru dalam mengartikulasi topik-topik
yang termuat dalam kurikulum. Guru yang menjalankan segala sesuatu yang terjadi
dalam kelasnya maupun dalam ekstra-organisasi sekolah. Sehingga keberhasilan
pengembangan kurikulum juga bergantung pada manajemen dari setiap guru.
Kurikulum sendiri pada setiap satuan pendidikan sebagai alat penggerak
pendidikan. Dengan kesesuaian dan ketepatan setiap komponen yang ada dalam
kurikulum diharapkan sasaran dan tujuan pendidikan akan tercapai secara
maksimal.
Lebih spesifik, Herliyati (2008)
menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa
masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan
kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994),
dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006), dan Kurikulum berbasis
karakter dan pembelajaran yang berbasis tematik (2013), hingga Merdeka
Belajar (2021).
Peran kurikulum sendiri sangatlah penting
dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka pemerintah Indonesia
telah melakukan berbagai macam upaya untuk merevisi, mengembangkan dan
menyempurnakan desain kurikulum pendidikan nasional Indonesia untuk bisa
menghasilkan proses dan produk pendidikan yang bermutu dan kompetitif. Sampai
saat ini, tercatat sembilan kurikulum pernah dikembangkan dan dilaksanakan
dalam sistem pendidikan nasional.
Kurikulum tidak bersifat statis, sehingga
munculnya kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kemajuan
kehidupan dalam masyarakat. Kurikulum memang selalu berkembang dan
menyelaraskan diri dengan kemajuan zaman. Untuk itu pengembangan kurikulum
berupa proses yang dinamis dan integratif yang memang perlu diupayakan melalui
langkah-langkah yang sistematis, profesional dan melibatkan seluruh aspek yang
terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. Namun jika kita melihat
di lapangan perubahan kurikulum yang dirasa menjadi suatu siklus yang ekstrem malah
menunjukkan banyak masalah karena perubahan kurikulum itu sendiri yang terlalu
sering. Setiap pergantian rezim kepemimpinan atau perubahan menteri pendidikan
sendiri hampir bisa dipastikan akan terjadi perubahan kurikulum yang akhirnya
membuat para aktor di bidang pendidikan tersesat di dalam kurikulum yang tidak
jelas. Seharusnya perubahan kurikulum tidak boleh dilakukan secara radikal,
ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan
oleh pendahulunya.
Kurikulum pendidikan di negara kita telah
mengalami beberapa perubahan mulai sejak tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004, 2006, sampai dengan 2013. Adanya perubahan kurikulum pada
dasarnya merupakan upaya untuk memperbaiki kurikulum terdahulu. Dalam
kurikumlum yang baru tentunya terdapat hal-hal yang baru pula, sedangkan pada kurikulum
yang lama tentunya ada alasan atau permasalahan yang menjadi latar belakang
munculnya inovasi dalam pendidikan yang di dalamnya ada kurikulum sebagai
sistem penggeraknya.
Halfman, Macvicar, Martin, Taylor, dan
Zacharias (Zais: 1976) mengemukakan bahwa inovasi-inovasi pendidikan sering
muncul akibat prakarsa dari seseorang atau sekelompok orang.
Hal yang menjadi
pertanyaan disini adalah apa alasan dan menjadi masalah di balik
perubahan-perubahan dan pengembangan kurikulum selama ini di negara kita, apakah
dengan sering berubahnya kurikulum nasional akan semakin meningkatkan kualitas
mutu pendidikan di Indonesia sendiri, ataukah hanya akan menyebabkan guru-guru
menjadi tidak memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan kurikulum
nasional yang selalu berubah-ubah.
Apalagi Pemerintah melalui Kemendikbud
telah memulai revolusi pendidikan sejak 2019 lalu, baik di tingkat dasar,
menengah, hingga tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka
belajar di semua aspek pendidikan formal. Namun, tampaknya masih banyak pihak
yang meragukan apakah Indonesia benar telah siap dalam penerapan sistem merdeka
belajar ini. Salah satu alasan paling banyak didiskusikan adalah infrastruktur
pendidikan.
Ada tiga syarat infrastruktur dasar
yang harus disiapkan oleh sekolah untuk bisa menyelenggarakan kurikulum
pendidikan 4.0. Pertama, jaringan internet stabil dan berkecepatan tinggi;
kedua, instrumen pembelajaran berbasis digital; dan ketiga, guru atau mentor
profesional dan berkualitas. Bilamana ada satu
indikator dasar saja yang belum terpenuhi, sekolah dipastikan akan gagal dalam
menyelenggarakan kurikulum sesuai standar pendidikan 4.0 dan merdeka belajar
seperti yang diharapkan.
Permasalahan-permasalahan Kurikulum
Ada berbagai masalah dalam pengembangan
kurikulum. Masalah-masalah tersebut terjadi karena beberapa faktor sebagai
penyebabnya, antara lain adalah:
Permasalahan kurikulum secara khusus
Pada guru: guru kurang berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu kurang
waktu, ketidak sesuaian pendapat, baik di depan sesama guru maupun kepala
sekolah dan administrator, karena kemampuan dan pengetahuan guru itu sendiri
Dari masyarakat: untuk pengembangan
kurikulum dibutuhkan dukungan dari masyarakat baik dalam pembiayaan maupun
dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan atau kurikulum yang
sedang dijalankan. Masyarakat sendiri merupakan sumber input dari sekolah.
Masalah biaya: untuk pengembangan
kurikulum, apalagi untuk kegiatan eksperimen baik metode, isi atau sistem
secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak sedikit.
Kepala sekolah: dalam hal ini seharusnya
kepala sekolah mempunyai latarbelakang mendalam tentang teori dan praktek
kurikulum. Kepala sekolah merupakan komponen yang mempunyai peran penting dalam
pengembangan kurikulum khususnya di dalam lingkungan sekolah tempat ia
menjabat.
Birokrasi: terdiri dari para inspeksi di
Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh-tokoh masyarakat. Kepala sekolah dan
stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka patokan yang ditetapkan oleh
Depdikbud.
Solusi
Permasalahan Kurikulum
Suatu kurikulum bisa
mencapai sasaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan, jika memperhatiakan beberapa hal
berikut: Landasan Pokok Kurikulum, Kebijaksanaan Pendidikan,
Kebijaksanaan di luar sekolah.
Dalam memperhatikan variabel di atas
diharapkan proses mekanisme kurikulum tidak terburu-buru (asal jadi), tetapi
menempuh proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Hendaknya harus di
ingat bahwa kurikulum tidak hanya berlaku untuk beberapa saat saja, disebabkan
perencanaan yang dilakukan dengan tidak matang, hal ini pada umumnya merugikan
bangsa, negara, masyarakat dan khusunya berkenaan dengan pendidikan.
Perkembangan dan permasalahan kurikulum di
Indonesia adalah suatu perkembangan program belajar yang meliputi tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan dalam pengajaran berikut juga
masalah-masalah yang ditimbulkan kurikulum pada saat diimplementasikan di Indonesia.
Perkembangan dan permasalahan sesungguhnya di Indonesia sudah ada, dimulai
sejak kurikulum pertama yakni kurikulum 1947 yang terus berkembang dan berganti
hingga menjadi kurikulum 2013 baru-baru ini. Perubahan tersebut disesuaikan
dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dari pengengembangan
kurikulum, para pengembang perlu memahami berbagai masalah yang muncul dalam
perkembangan kurikulum. Masalah-masalah yang perlu dikaji mencakup masalah
secara khusus (para guru, masyarakat, kepala sekolah dan staf, biaya, dan
birokrasi), adapun masalah umum seperti Bidang Cakupan (Scope),
Relevansi, Keseimbangan, Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian (Sekuens),
Kontinuitas, dan Kemampuan Transfer.
Dalam hal ini solusi yang pas juga
diperlukan untuk menangani masalah-masalah tersebut. Solusi yang bisa dilakukan
yaitu memahami (a) Landasan Pokok, (b) Kebijaksanaan Pendidikan, (c)
Program-program Pendidikan, (d) Variabel yang berkaitan dengan kurikulum
pendidikan, sehingga dalam pelaksanaannya, kurikulum bisa lebih terarah.
Kurikulum hendaknya harus disesuaikan
dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan semata, bukan karena
otoritas pemerintahan atau pun ada pengaruh politik. Seyogyanya kurikulum mampu
meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita Indonesia supaya mampu bersaing
di kancah internasional dalam menghadapi era globalisasi. Namun pada
kenyataannya ada saja masalah yang turut ikut serta dalam pengembangan dan
penerapan kurikulum, harapannya masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan
dengan baik tanpa mengganggu penerapan kurikulum yang ada.
Tambahkan Komentar