Oleh Mohamad Yunus
Mahasiswa
INISNU Temanggung
Ziarah
kuburan merupakan kunjungan ke pemakaman umum maupun pribadi, seperti makam
keluarga ataupun makam tokoh agama. Ziarah tersebut dilakukan secara pribadi
perorangan atau kelompok, dengan tujuan mendoakan saudara atau saudari yang
telah meninggal dunia agar dapat diberikan kedudukan yang layak dihadapan Allah
SWT. Mulanya dalam Islam, Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya untuk mendatangi
kuburan karena tipisnya iman mereka.
Dikawatirkan kuburan dijadikan benda keramat, sehingga
mendekatkan kepada kesyirikan. Tapi bersama-sama iman Islam yang sudah matang,
akhirnya ziarah ke kubur diizinkan oleh Nabi SAW, yaitu bahwa amalan ziarah ke
kubur adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang secara tegas dianjurkan
oleh syariat. Dan lebih baik bagi seseorang ketika melakukan ziarah kubur untuk
selalu menjaga etika ketika mengunjungi kubur, sehingga ziarah kubur yang
dilakukannya mendapat pahala dan faedah dan dilaksanakan dengan cara yang
betul.
Dari
ziarah kubur ini, jika dilihat dari perspektif Islam, sebenarnya mengandung
nilai-nilai positif seperti nilai ihsan, iman, Islam, moral, ibadah dan sejarah.
Selain itu, Anda juga bisa membuat pelaku lebih dekat dengan Allah SWT, menjadi
lebih percaya diri dan kuat usahanya untuk mencari amal sebanyak-banyaknya
dalam menghadapi kematian. Kegiatan ini juga dapat mempererat tali silaturahmi
antar sesama muslim dan tentunya melestarikan sejarah. Jika mengaitkan tentang
sejarah, maka sejarah tidak dapat dipisahkan dari unsur manusia, ruang, dan
waktu. Dan sejarah itu dikatakan valid jika ada bukti fisiknya. Bukti-bukti sejarah
mesti disatukan dengan aspek kehidupan. Suatu bukti sejarah boleh dikatakan lestari
sekiranya bukti sejarah tersebut mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat
luas dan selalu dijaga dan dirawatnya.
Oleh karena
sifatnya yang penting, bukti bersejarah mesti mempunyai pengaruh besar terhadap
keadaan masyarakat pada zamannya dan pada masa-masa berikutnya. Upaya
melestarikan bukti-bukti sejarah seperti halnya kuburan, salah satunya upaya
untuk melestarikannya adalah dengan berziarah. Ziarah kuburan suatu bagian dari
pelestarian peninggalan sejarah merupakan cara penting bagi manusia untuk dapat
mengetahui tentang masa lalu kepada generasi selanjutnya. Sehingga manusia tahu
akan asal usulnya nenek moyang, ajaran agama, bahkan peristiwa sejarah yang
terkait.
Ziarah
kuburan merupakan aktivitas penting bagi lestarinya sejarah. Dibutuhkan
kesadaran, manusia untuk melakukan aktivitas ziarah kuburan. Dan apa yang
terjadi, jika manusia ogah-ogahan melakukan
aktivitas ziarah kuburan ke kuburan keluarganya ataupun tokoh ulama. Mungkin
kuburan yang tidak diziarahi itu suatu saat akan tidak dikenali, bahkan menjadi
sebuah mitos dan hilang sejarahnya.
Sejarah
akan tetap lestari jika mau mengunjunginya, seperti halnya mengunjungi makam
yaitu berziarah kuburan. Melakukan ziarah kuburan tidak ada ruginya jika
dilakukan dan bisa dilakukan kapan saja. Ziarah kuburan ini tentunya tidak
terikat dengan waktu-waktu tertentu. Ziarah boleh dilakukan pada masa-masa tertentu,
seperti pagi, siang ataupun malam. Namun, orang cenderung memilih petang dan hari
tertentu seperti hari kamis dan Jumat. Ini karena pada hari itu dipercayai
mempunyai keutamaan dan waktu mujarab bermunajat.
Setiap
orang hidup di antara berjuta-juta orang di saling berdampingan di bumi di mana
kita melakukan aktivitias seharian. Berjumpa dengan keluarga atau saudara yang bertempat
tinggal jauh, bertempat tinggal berpindah-pindah suasana kehidupan perkotaan
dan bahkan tidak memungkinkan bertemu keluarganya hingga ajal menjemput. Di suatu
saat dipertemukan kembali saudara jauh , kembali pulang kampung untuk sekedar
ziarah kubur ke kuburan orang tuanya, dapat membina ikatan kasih sayang tali
silahturohmi kembali yang tidak pernah dirasakan
sebelumnya. Mengenalkan kuburan nenek moyang kepada anak-anaknya tentang
sejarah ahlinya kuburnya di depan kuburannya. Begitu juga ketika kita berada di
tanah perkuburan itu sendiri, bagi beberapa orang, ada nuansa khas di mana dia
menyedari bahwa di hadapannya adalah leluhurnya, yang juga menjalani kehidupan
seperti dirinya semasa hidup. Seseorang juga dapat mulai sadar bahwa dirinya merupakan
jalur keturunan yang sangat panjang, sama. berkesinambungan dan berkelanjutan,
yang mungkin akan dia sampaikan dan diceritakan kepada generasi akan datang. Ini menimbulkan
rasa terenyuh dalam dirinya sendiri, dan boleh menyebabkan perasaan emosional
yang kuat pada beberapa orang.
Ziarah
kubur yang dilakukan secara otomatis tanpa disadari memelihara dan menjaga kuburan
tersebut agar sejarah tetap lestari. Kuburan yang menjadi objek fisik dan terlihat
suatu peninggalan sejarah. Di Indonesia, peninggalan sejarah berupa kuburan biasanya
meliputi kuburan tokoh dan dibatu nisannya tertera tulisan yang merupakan
dokumen sejarah. Sebagai manusia, tugas kita adalah selalui menjaga dan
memelihara warisan sejarah nenek moyangnya, bangsanya, agamanya yaitu salah
satunya ziarah kubur. Adapun tata cara yang biasanya dilakukan masyarakat,
antara lain:
Memelihara
Kuburan
Untuk melestarikan
warisan sejarah, kita mesti menjaga kebersihan dan keindahan kuburan tersebut.
Contohnya, dengan mencabuti rumput, menyapu kotoran, dan menanami kembang.
Mematuhi
Peraturan
Semasa
mengunjungi tempat-tempat kuburan bersejarah, kita mesti mematuhi peraturan
yang telah dibuat oleh aturan setempat. Selain itu, kita juga harus mematuhi
adat yang telah ditetapkan di sana.
Wisata
Religi
Dengan
cara ziarah kuburan dijadikan wisata religi, maka warisan sejarah berupa
kuburan akan diketahui dan dikenang oleh masyarakat umum. Oleh karena itu,
peninggalan sejarah berupa kuburan bersejarah tidak akan ditinggalkan atau
dimakan oleh zaman.
Demikianlah
mengapa manusia perlu ziarah kubur, karena ziarah kubur itu merupakan
perwujudan dari pelestarian sejarah.
Tambahkan Komentar