Oleh Mohamad Yunus

Mahasiswa INISNU Temanggung

Ziarah kuburan merupakan kunjungan ke pemakaman umum maupun pribadi, seperti makam keluarga ataupun makam tokoh agama. Ziarah tersebut dilakukan secara pribadi perorangan atau kelompok, dengan tujuan mendoakan saudara atau saudari yang telah meninggal dunia agar dapat diberikan kedudukan yang layak dihadapan Allah SWT. Mulanya dalam Islam, Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya untuk mendatangi kuburan karena tipisnya iman mereka.

 Dikawatirkan kuburan dijadikan benda keramat, sehingga mendekatkan kepada kesyirikan. Tapi bersama-sama iman Islam yang sudah matang, akhirnya ziarah ke kubur diizinkan oleh Nabi SAW, yaitu bahwa amalan ziarah ke kubur adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang secara tegas dianjurkan oleh syariat. Dan lebih baik bagi seseorang ketika melakukan ziarah kubur untuk selalu menjaga etika ketika mengunjungi kubur, sehingga ziarah kubur yang dilakukannya mendapat pahala dan faedah dan dilaksanakan dengan cara yang betul.

Dari ziarah kubur ini, jika dilihat dari perspektif Islam, sebenarnya mengandung nilai-nilai positif seperti nilai ihsan, iman, Islam, moral, ibadah dan sejarah. Selain itu, Anda juga bisa membuat pelaku lebih dekat dengan Allah SWT, menjadi lebih percaya diri dan kuat usahanya untuk mencari amal sebanyak-banyaknya dalam menghadapi kematian. Kegiatan ini juga dapat mempererat tali silaturahmi antar sesama muslim dan tentunya melestarikan sejarah. Jika mengaitkan tentang sejarah, maka sejarah tidak dapat dipisahkan dari unsur manusia, ruang, dan waktu. Dan sejarah itu dikatakan valid jika ada bukti fisiknya. Bukti-bukti sejarah mesti disatukan dengan aspek kehidupan. Suatu bukti sejarah boleh dikatakan lestari sekiranya bukti sejarah tersebut mempunyai kedudukan penting dalam masyarakat luas dan selalu dijaga dan dirawatnya.

Oleh karena sifatnya yang penting, bukti bersejarah mesti mempunyai pengaruh besar terhadap keadaan masyarakat pada zamannya dan pada masa-masa berikutnya. Upaya melestarikan bukti-bukti sejarah seperti halnya kuburan, salah satunya upaya untuk melestarikannya adalah dengan berziarah. Ziarah kuburan suatu bagian dari pelestarian peninggalan sejarah merupakan cara penting bagi manusia untuk dapat mengetahui tentang masa lalu kepada generasi selanjutnya. Sehingga manusia tahu akan asal usulnya nenek moyang, ajaran agama, bahkan peristiwa sejarah yang terkait.

Ziarah kuburan merupakan aktivitas penting bagi lestarinya sejarah. Dibutuhkan kesadaran, manusia untuk melakukan aktivitas ziarah kuburan. Dan apa yang terjadi, jika manusia ogah-ogahan  melakukan aktivitas ziarah kuburan ke kuburan keluarganya ataupun tokoh ulama. Mungkin kuburan yang tidak diziarahi itu suatu saat akan tidak dikenali, bahkan menjadi sebuah mitos dan hilang sejarahnya.

Sejarah akan tetap lestari jika mau mengunjunginya, seperti halnya mengunjungi makam yaitu berziarah kuburan. Melakukan ziarah kuburan tidak ada ruginya jika dilakukan dan bisa dilakukan kapan saja. Ziarah kuburan ini tentunya tidak terikat dengan waktu-waktu tertentu. Ziarah boleh dilakukan pada masa-masa tertentu, seperti pagi, siang ataupun malam. Namun, orang cenderung memilih petang dan hari tertentu seperti hari kamis dan Jumat. Ini karena pada hari itu dipercayai mempunyai keutamaan dan waktu mujarab bermunajat.

Setiap orang hidup di antara berjuta-juta orang di saling berdampingan di bumi di mana kita melakukan aktivitias seharian. Berjumpa dengan keluarga atau saudara yang bertempat tinggal jauh, bertempat tinggal berpindah-pindah suasana kehidupan perkotaan dan bahkan tidak memungkinkan bertemu keluarganya hingga ajal menjemput. Di suatu saat dipertemukan kembali saudara jauh , kembali pulang kampung untuk sekedar ziarah kubur ke kuburan orang tuanya, dapat membina ikatan kasih sayang tali silahturohmi kembali yang  tidak pernah dirasakan sebelumnya. Mengenalkan kuburan nenek moyang kepada anak-anaknya tentang sejarah ahlinya kuburnya di depan kuburannya. Begitu juga ketika kita berada di tanah perkuburan itu sendiri, bagi beberapa orang, ada nuansa khas di mana dia menyedari bahwa di hadapannya adalah leluhurnya, yang juga menjalani kehidupan seperti dirinya semasa hidup. Seseorang juga dapat mulai sadar bahwa dirinya merupakan jalur keturunan yang sangat panjang, sama. berkesinambungan dan berkelanjutan, yang mungkin akan dia sampaikan dan diceritakan  kepada generasi akan datang. Ini menimbulkan rasa terenyuh dalam dirinya sendiri, dan boleh menyebabkan perasaan emosional yang kuat pada beberapa orang.

Ziarah kubur yang dilakukan secara otomatis tanpa disadari memelihara dan menjaga kuburan tersebut agar sejarah tetap lestari. Kuburan yang menjadi objek fisik dan terlihat suatu peninggalan sejarah. Di Indonesia, peninggalan sejarah berupa kuburan biasanya meliputi kuburan tokoh dan dibatu nisannya tertera tulisan yang merupakan dokumen sejarah. Sebagai manusia, tugas kita adalah selalui menjaga dan memelihara warisan sejarah nenek moyangnya, bangsanya, agamanya yaitu salah satunya ziarah kubur. Adapun tata cara yang biasanya dilakukan masyarakat, antara lain:

Memelihara Kuburan

Untuk melestarikan warisan sejarah, kita mesti menjaga kebersihan dan keindahan kuburan tersebut. Contohnya, dengan mencabuti rumput, menyapu kotoran, dan menanami kembang.

Mematuhi Peraturan

Semasa mengunjungi tempat-tempat kuburan bersejarah, kita mesti mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh aturan setempat. Selain itu, kita juga harus mematuhi adat yang telah ditetapkan di sana.

Wisata Religi

Dengan cara ziarah kuburan dijadikan wisata religi, maka warisan sejarah berupa kuburan akan diketahui dan dikenang oleh masyarakat umum. Oleh karena itu, peninggalan sejarah berupa kuburan bersejarah tidak akan ditinggalkan atau dimakan oleh zaman.

Demikianlah mengapa manusia perlu ziarah kubur, karena ziarah kubur itu merupakan perwujudan dari pelestarian sejarah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar