Oleh: Erlina Novita Sari
PGMI INISNU Temanggung
Dimuka bumi manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Akan tetapi tidak ada anak yang dilahirkan dalam keadaan sama meskipun satu Rahim (kandungan) dan satu ibu. Akan tetapi ketidaksamaan itu bukanlah factor pembeda. Umat islam mengajarkan agar diri pribadi seorang hamba memiliki sikap toleraansi dan saling tolong menolong satu sama lain. Kata ABK sudah tidak asing lagi ditelinga, ABK (Anak Berkrbutuhan Khusus) didefinisikan sebagai anak yang memiliki kelainan fisik, mental,intelektual, sosial, maupun emosional atau gangguan dari kelainan tersebut yang sifatnya yang sedemikian rupa sehingga memberikan layanan pendidikan khusus (Pratiwi, 2011: 2).
Pada era saat ini semakin dirasakan betapa pentingnya
sebuah pendidikan, hal ini dikarenakan semakin canggihnya teknologi yang
diciptakan. . Semua orang berhak untuk mendapatka pendidkan sebagaimana yang
tertuang dalam UU Bab XII, Pasal 31 ayat 1 ang menyatakan bahwa “ Tiap-tiap
warga Negara nberhak mendapat pendidikan. Jadi sesuai dengan peraturan tersebut
sudah jelas bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan pendidikan termasuk
ABK . Pemerintah mencanagkan adanya sebuah pendidikan inklusi atau sekolah
inklusi tujuaanya adalah agar anak ABK dapat melangsungkan pendidkan dan hak
akan pendidkannya terpenuhi Pendidkan inklusi memberikan kesempatan kepada
semua pendidk untuk melakukan kegiatan belajar mengajar yang bermanfaat sesuai
dengan karakter dan kemampuan peserta didik baik peserta didik yang normal dan
yang berkebutuhan khusus. Dalam pendidkan inklusi sekolah juga harus mengkolaborasikan semua anak tanpa memandang
fisaik, mental dan social.
Guru sangat berperan penting dalam sekolah inklusi karena
guru akan melayani, membimbing dan mendidik peserta didik berkebutuhan khusus
yang datang kesekolah inklusif. Seorang guru dalam sekolah inklusi juga harus
mengetahui karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus agar
anak yang berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhannya. Untuk itu perlu adanya pengembangan pendidkan inklusi agar
tercipta suasana pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan dengan
keanekaragaman karakter dan keadaan baik fisik dan mental. Dalam upaya
pengembangann penyelenggaraan pendidikan inklusi membutuhkan beberapa aspk yang saling
mempengaruhi dan berkolaborasi guna mewujudkan pendidikan inklusi yang ideal.
Peningkatan kualitas pendidiklusi dapat dilakukan denagn beberaopa factor
pendorong baik dari internal sekolah maupun eksternal sekolah. Pengembangan
pendidkan inklusi dari internal sekolah dapat dilakukan melalui empat standar kompetensi yang
dimiliki guru. Karena kompetensi guru berperan berperan penting dalam kelangsungan
belajar mengajar dan menjadi support dalam rangka pengembangan pendidkan
inklusi yang baik.
Kompetensi itu meliputi:
Pertama, koempetensi pedagogic, kompetensi ini merupakan sebuah
kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik
yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaann dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan
pengembangan peserta didik dalam mengakulturasikan kompetensi yang dimiliki
peserta didik. kompetensi social, kompetensi kepribadian dan kompetensi professional (Irdamurni, 2020:
83). Dalam hal ini guru harus mampu menyesuaikan diri untuk membantu
pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik, kemudian dalam pembelajaran guru
tidak sekedar menyampaikan matei tetapi juga melakukan pendampingan dalam
kegiatan khususnya untuk anak berkebutuhan khusus.
Kedua, Kompetensi Social. kemampuan guru sebagai
bagian dari masyaraat untuk berkomunikasi dan berinteraksi seara efektif dan
efisisen dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua
atau wali murid dan masyarakat sekitar serta tidak bersikap diskriminatif
terhadap peserta didik (Ni’matuzzahroh, 2016: 63). Kompetensi ini menyangkut
kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungannya. Dalam hal ini
guru harus mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan semua
peserta didik baik dengan siswa pada umumnya maupun dengan siswa yang memiliki
kebutuhan khusus tanpa adanya unsur diskriminasiagar tercipta sebuah layana
pedidkan yyang ramah lingkungan dan ramah anak. Apabila guru mampu
besosialisasi dengan siswa secara mudah maka akan mudah pula memahami karakter
dan kebutuhan peserta didik. Untuk memahami karakter ABK maka guru juga perlu
berkomunikasi dengan orang tua peserta didik agar terjaalin sebuah komunikasi
yang objektif, inklusif dan santun.
Ketiga, Kompetensi Kepribadian. Pada kompetensi
ini seorang guru harus mampu memenejemen kepribadiannya yang baik, dewasa,
seimbang, berwibawa, arif, menyenangkan dan mampu menjadi teladan bagi anak
didik serta berakhlak mulia (Utami, 2020: 82). Seperti pepatah jawa mengatakan
guru “digugu lan ditiru” yang artinya seorang guru adaalah figure yang
menjaadi contoh bagi siswanya karena apa ang dilakukan oleh guru sedikit banak
juga akan ditiru oleh siswanya. Dalam kompetensi ini guru juga harus
mengobarkan etos kerja yang tanggung jawab dan percaya diri. Dengan rasa
percaya diri yang dimiliki oleh guru dapat pula membangkitkan rasa percaya diri
anak berkebutuhaan khusu yang ada disekolah inklusi. Dengan rasa percaya diri
ang mereka miliki akan menimblkan rasa kenyamana dan berpaling dari rasa
insecure.
Keempat, kompetensi professional. Kompetensi ini
merupakan pemahaman atau pengembangan materi pembelajaran secara kreatif dan
inofatif yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan dalam Standar Nasional Penddidikan (Irdamurni, 2020: 83). Dalam
kompetensi ini guru juga harus menyusun dan mengolah strategi mengajar dan
media pembelajaran agar seluruh siswa baik yang normal dan yang berkebutuhan
khusus dapaat berkolaborasi didalamnya. Dalam pelaksanaan proses pembelajaaran
keaktifan siswa juga perlu ditingkatkan terutaman anak berkenutuhan khusus juga
dilibatkan didalamnya agar terjadi sebuah interaksi anatar keduanya.
Tidak
kalah pentingnya pengembangan mutu pendidikan inklusi juga dipengaruhi oleh
beberapa factor diantaranya: Kurikulum, kualitas tendik, sarpras, sumber dan
dan menejemen sekilah itu sendiri. Selain dari empat standar kompetensi guru
proses pengembangan pendidkan inklusi yang berkualiatas dalam sekolah dasar juga memerlukan dukungan ari berbaagai
pihak eksternal diantaranya partisipasi dan dukukngan dari masyarakat dan para
orang tua siswa(Minsih, 2020: 184). Jika dilihat dari waktu siswa banyak
menghabiskan waktunya di ruamah atau di masyarakat dan di sekolah hanya berapa persen
saja dari waktu 24 jam. Dari sikap komitmen dan bekerja sama antara guru dan
orang tua yang positif dengan mudah mampu mendorong dan mempengaruhi semangat
siswa dalam belajar yang akan menuai peningkatan kualitas pendidkan sekolah
inklusi tersebut. Apabila seorang anak sudah memiliki spirit dalam sebuah
pembelajaran dan pendidikan maka dalam hal pengembangan mutu pendidkan inklusi
juga akan mudah. Akan tetapi anatara guru dan siwa juga menciptaan interaksi
yang baik gua mewujudkan sebuah pendidkan yang berkualitas.
Dari pemaparan diatas dapt diketahui bahwa tujuan dari pendidkan inklusi
adalah untuk memberikan pelajanan terhadap ABK sedini mungkin, untuk
memaksimalkan kesempatan anak terlibat dalam aktivitas yang normal atau sesuai
dengan anak-anak lainnya agar semua anak memperoleh pendidikan yang bermutu
sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya serta untuk mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua
anak. Sudah saatnya untuk merubahan keyakinan masyarakat tentang anak
berkebutuhan khusus karena pada dasarnya mereka merupakan bagian dari masyarakat
tanpa adanya diskriminasi (perbedaan).
Tambahkan Komentar