Ilustrasi rsi.co.id

Oleh Ahmad Muzammil, .MPd

Guru Bimbingan Konseling MTs Negeri 2 Kota Semarang, Jawa Tengah

Mungkinkah Indonesia benar-benar bisa terbebas dari narkoba di tahun 2022? Realitasnya, narkoba bisa mendera siapa saja, tidak hanya kalangan elit, pejabat, kalangan artis, bahkan pelajar juga terjerat dengan narkoba. Seolah-olah, kita memang dalam kondisi darurat narkoba dan generasi bangsa harus diselamatkan.

Laporan World Drugs Reports 2018 yang dipublikasikan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) merillis bahwa 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Dalam kontek Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. 

Di sisi lain, data penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial (BNN, 2019). Hal ini tentu menjadi keprihatinan bagi semua kalangan utamanya bagi pendidik di Indonesia.

Bahaya dan Kerugian dari Narkoba

Optimisme dan target memang mutlak diperlukan, namun untuk kelas negara sebesar Indonesia target juga perlu dipertimbangkan. Apalagi mengingat belakangan ini Indonesia, negara kita ini, tengah disebut-sebut sebagai surga pengedaran narkoba. Banyak mafia-mafia narkoba kelas kakap, taraf internasional yang berdagang narkoba ke negeri kita. Saya cukup antusias membaca berita tentang penggagalan peredaran narkoba belakangan ini.

Nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp. 42,8 triliun per tahun dengan kerugian ekonomi yang disebabkannya, seperti biaya konsumsi narkoba, pengobatan, proses hukum dan rehabilitasi, yang terus meningkat pertahunnya. Pada tahun 2008 kerugian ekonomi yang disebabkan oleh narkoba mencapai Rp. 32, 4 triliun, meningkat drastis pada tahun 2011 yang mencapai Rp. 48,3 triliun, sedangkan sampai Desember 2021 terdata 400 triliun untuk total transaksi narkoba di Indonesia (Kompas, 22/12/2021).

Sebagai pendidik, penulis sendiri tidak sepakat dengan pendapat yang menyeplekan narkoba, karena pendapat seperti ini mengancam masa depan, kesehatan generasi muda, belum kepada bangsa. Namun ketika semua generasi muda rusak, bukankah bangsa juga yang akan repot. Tidak punya penerus lagi. Ini jelas sebuah ancamanan. Untuk menghancurkan sebuah bangsa tidak perlu harus memporak porandakan negara itu langsung. Bisa saja perlahan dengan menghancurkan generasi penerus bangsanya bukan?

Selain itu, narkoba juga menjadikan negara ini terpuruk, namun ironisnya pemerintah Indonesia kurang tegas memberantas penjahat narkoba. Pemberian grasi secara berlebihan juga patutnya dihindari, dalam kasus narkoba berskala besar yang melibatkan mafia luar negeri sering kita mendengar pemberian grasi yang kontroversial. Misalnya pada 2011 lalu, Meirika Franola alias Ola, tersangka Vonis hukuman mati kasus narkoba mendapat grasi hukuman seumur hidup. Mei 2012, Schapelle Leigh Corby, vonis 20 tahun penjara mendapat grasi 15 tahun penjara, Peter Achim Franz Grobhmann, vonis 5 tahun mendapat grasi 3 tahun penjara. Selain itu juga ada remisi-remisi setiap 17 Agustus yang diberikan kepada tersangka kasus narkoba.

Konseling dan Pendidikan untuk Berantas Narkoba

Memang, permasalahan narkoba bukan hanya masalah di Indonesia, namun juga masalah dunia. Mafia-mafia narkoba punya jaringan yang sangat luas. Narkoba juga bukan tindak kriminal yang biasa. BNN sendiri menyebutkan bahwa tindak pidana Narkoba merupakan sebuah Extra Ordinary Crime. Jadi penanganannya juga harus tidak biasa.

Nurhayati (2014) menjelaskan bahwa memberantas narkoba tidak cukup hanya bergantung pada petugas kepolisian dan BNN, masyarakat, media massa, dan pendidikan juga punya peran penting dalam pemberantasan narkoba tersebut. Seperti halnya penggerebekan rumah Raffi Ahmad yang terjadi beberapa tahun lalu yang katanya berasal dari pengaduan masyarakat, cukup terlihat bahwa masyarakat sudah mulai sadar betapa bahayanya barang haram tersebut. Sosialisasi di sekolah dan kampus-kampus juga perlu ditingkatkan. Sebab, target pasar narkoba memang adalah generasi muda. Bahkan kita bisa saja sedang berada tepat di samping pengkonsumsi narkoba sekarang.

 

Nasution (2013) menyatakan hingga kini Indonesia pertahunnya hanya mampu menurunkan presentase pengedaran narkoba sebesar 10 persen pertahun. Jadi dalam dua tahun kedepan hanya mencapai 20 persen. Kita sebagai masyarakat hanya bisa membantu melalui pengawasan terhadap lingkungan sekitar saja. Terutama anak-anak dan saudara kita. Jangan sampai mereka juga terlibat dalam pengguna narkoba, apalagi pengedar.

 

Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat sangat berperan penting untuk menjaga generasi muda kita dari kebobrokan moral, dalam hal ini penggunaan narkoba. Soal target bebas narkoba 2022, kita harus optimis dan bisa dimulai dari dunia pendidikan. Kita berharap juga kepada aparat agar jangan sampai kehilangan kepercayaan masyarakat. Semoga Indonesia benar bisa bebas dari narkoba, Semua itu harus dilakukan secara berjamaah dan tidak bisa sendiri-sendiri.

 

Dalam hal ini yang berperan sebenarnya adalah psikolog dan konselor di sekolah dan madrasah. Pertama, guru harus memberikan edukasi dan sosialisasi secara kontinu agar pelajar bebas narkoba. Kedua, guru harus membuat program pembelajaran yang terintegrasi dengan pendidikan antinarkoba. Ketiga, BNN perlu melakukan pendidikan berkala kepada pelajar. Keempat, pemberian dan pengawalan psikis anak agar tidak mudah terjerembab ke dalam lembah gelap narkoba. Kelima, sinergitas semua elemen untuk memberantas narkoba.

 

Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 21 Juni 2022 ini harus menjadi spirit bagi semua konselor di Indonesia untuk memberi layanan terbaik agar semua pelajar bebas dari narkoba. Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi?

Bagikan :

Tambahkan Komentar