Oleh Nurlatifah

Mahasiswa INISNU Temanggung

Evaluasi pembelajaran merupakan subsistem yang sangat penting dalam sistem pendidikan. Melalui evaluasi pembelajaran dapat melihat atau diketahui perkembangan maupun kemunduran kualitas pendidikan. Melalui evaluasi juga dapat melihat kelemahan dan kemudahan dalam mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Segala aktivitas yang dilakukan di dalam suatu pembelajaran hendaknya dapat di evaluasi melalui intsrumen yang tepat. Kenyataannya banyak di luar sana terdapat fenomena anak yang memiliki kepintaran namun memiliki karakter tidak peduli dengan sekitar. Ada lagi anak  yang berani berbuat apa saja demi mendapatkan nilai yang baik menjadi sebuah tren masa kini di sekolah saat ini.

Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa fungsi Pendidikan Nasional adalah “Untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,  kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan hal tersebut pentingnya penggunaan evaluasi pembelajaran apakah dalam pembelajarannya mencapai tujuan tersebut, terutama pada kurikulum 2013.

Dengan demikian, diperlukan sebuah instrumen non tes guna membantu guru dalam mempertimbangkan dan memutuskan penilaian pada ranah itu. Pentingnya instrumen non tes bagi guru dapat menggunakan instrumen tersebut sebagai evaluasi pembelajaran pada ranah afektif. Nilai afektif merupakan sesuatu yang berkaitan dengan sikap, watak, perilaku, minat, emosi, dan nilai yang ada di setiap individu siswa.

Bentuk penilaiannya mengenggunakan instrumen non tes seperti performance atau sering disebut unjuk kerja. Ada pula penilaian proyek, penilaian portofolio, dan juga sikap. Keempatnya sangat diperlukan apa lagi kini menggunakan kurikulum 2013, penilaian afektif digunakan untuk melihat perkembangan siswa dan membantunya selama pembentukan karakter dalam masa belajar di sekolah atau madrasah. Ciri – ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku. Namun dalam kompentensinya peserta didik dalam ranah afektif yang sangat diperlukan yang dinilai adalah menyangkut sikap dan minat belajar peserta didik. 

Instrumen non tes bisa saja menggunakan angket serta pengamatan guru. Unjuk kerja merupakan instrumen non tes yang dimana guru menyuruh peserta didik untuk mempraktikan biasanya penilaian pada umumnya berupa lembar pengamatan. Pengukuran unjuk kerja dipergunakan dalam mencocokan keseuaian antara pengetahuan teori dan keterampilan sehingga hasil evaluasinya jadi jelas.

Instrumen selanjutnya adalah portofolio, non tes ini dimaksudkan sebagai bentuk evaluasi terhadap subjek belajar yang meliputi kemampuan awal dan melaksanakan tugas yang terstruktur, catatan pencapaian keberhasilan terpilih hasil ujian tengah semester, dan akhir semester. Maka semua tugas yang dikerjakan peserta didik dikumpulkan, dan di akhir satu unit program pembelajaran (semester, minggu, atau hari).

Kemudian instrumen sikap, dalam hal ini harus dicapai dalam pembelajaran yang meliputi tingkat pemberian respon, apresiasi, dan internalisasi. Pada penilaian sikap sebaiknya lebih ditekankan pada sikap kerja di kelas. Terakhir, penilaian proyek. Penilaian ini merupakan suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode atau waktu tertentu. Tujuan penilaian proyek yaitu mengetahui pemahaman dan pengetahuan serta kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan dan menginformasikan pengetahuan yang didapat tentang sesuatu subyek.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar