Oleh Nurlatifah
Mahasiswa INISNU Temanggung
Evaluasi pembelajaran merupakan
subsistem yang sangat penting dalam sistem pendidikan. Melalui evaluasi
pembelajaran dapat melihat atau diketahui perkembangan maupun kemunduran
kualitas pendidikan. Melalui evaluasi juga dapat melihat kelemahan dan
kemudahan dalam mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik dari
sebelumnya.
Segala aktivitas yang dilakukan di
dalam suatu pembelajaran hendaknya dapat di evaluasi melalui intsrumen yang
tepat. Kenyataannya banyak di luar sana terdapat fenomena anak yang memiliki
kepintaran namun memiliki karakter tidak peduli dengan sekitar. Ada lagi
anak yang berani berbuat apa saja demi
mendapatkan nilai yang baik menjadi sebuah tren masa kini di sekolah saat ini.
Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa fungsi Pendidikan
Nasional adalah “Untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dengan hal
tersebut pentingnya penggunaan evaluasi pembelajaran apakah dalam
pembelajarannya mencapai tujuan tersebut, terutama pada kurikulum 2013.
Dengan demikian, diperlukan sebuah
instrumen non tes guna membantu guru dalam mempertimbangkan dan memutuskan
penilaian pada ranah itu. Pentingnya instrumen non tes bagi guru dapat
menggunakan instrumen tersebut sebagai evaluasi pembelajaran pada ranah
afektif. Nilai afektif merupakan sesuatu yang berkaitan dengan sikap, watak,
perilaku, minat, emosi, dan nilai yang ada di setiap individu siswa.
Bentuk penilaiannya mengenggunakan instrumen
non tes seperti performance atau
sering disebut unjuk kerja. Ada pula penilaian proyek, penilaian portofolio,
dan juga sikap. Keempatnya sangat diperlukan apa lagi kini menggunakan
kurikulum 2013, penilaian afektif digunakan untuk melihat perkembangan siswa
dan membantunya selama pembentukan karakter dalam masa belajar di sekolah atau
madrasah. Ciri – ciri hasil belajar afektif akan tampak pada peserta didik
dalam berbagai tingkah laku. Namun dalam kompentensinya peserta didik dalam
ranah afektif yang sangat diperlukan yang dinilai adalah menyangkut sikap dan
minat belajar peserta didik.
Instrumen non tes bisa saja menggunakan
angket serta pengamatan guru. Unjuk kerja merupakan instrumen non tes yang
dimana guru menyuruh peserta didik untuk mempraktikan biasanya penilaian pada
umumnya berupa lembar pengamatan. Pengukuran unjuk kerja
dipergunakan dalam mencocokan keseuaian antara pengetahuan teori dan
keterampilan sehingga hasil evaluasinya jadi jelas.
Instrumen
selanjutnya adalah portofolio, non tes
ini dimaksudkan sebagai bentuk evaluasi
terhadap subjek belajar yang meliputi kemampuan awal dan melaksanakan tugas yang terstruktur, catatan pencapaian keberhasilan terpilih
hasil ujian tengah semester, dan akhir semester.
Maka semua tugas yang dikerjakan peserta didik dikumpulkan, dan di
akhir satu unit program pembelajaran (semester,
minggu, atau hari).
Kemudian
instrumen sikap, dalam hal ini harus dicapai dalam pembelajaran yang meliputi
tingkat pemberian respon, apresiasi, dan internalisasi. Pada penilaian sikap
sebaiknya lebih ditekankan pada sikap kerja di kelas. Terakhir, penilaian
proyek. Penilaian ini merupakan suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode atau waktu tertentu. Tujuan penilaian proyek yaitu mengetahui pemahaman
dan pengetahuan serta kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan dan
menginformasikan pengetahuan yang didapat tentang sesuatu subyek.
Tambahkan Komentar