Temanggung, TABAYUNA.com - Bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo Temanggung, dilaksanakan rapat evaluasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV pada Selasa (23/8/2022). Hadir Kepala Dinas Kominfo Samsul Hadi, Kabid IKP Yusuf Hasyim, Pjs Direktur LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda, Ketua Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Hj. Kautsar Asovia, Kabid Program Suryo, dan kru LPPL Temanggung TV.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Samsul Hadi mengatakan bahwa LPPL Temanggung TV secara regulasi terus berbenah, termasuk revisi Perda Nomor 17 tahun 2017 yang kini tinggal menunggu finalisasi. "Jadi kalau kemarin masa jabatan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi empat tahun, hanya saja ada masukan dari Humas Pemrov Jateng untuk disesuaikan dengan konsideran di atasnya yaitu menjadi lima tahun," beber dia.
Sementara itu, Pjs Direktur Utama LPPL Temanggung TV Hamidulloh Ibda menegaskan untuk penataan kinerja telah diupgrade presensi fingerprint yang dapat dipantau secara online, kemudian juga akan dikumpulkan dan disosialisasikan. "Kebutuhan hari ini selain kekosongan Kabid News, juga bidang SDM, sarana prasarana, keuangan serta marketing. Kami menarget sebelum September ini sudah selesai," harapnya.
Di sisi lain, banyak masukan terkait pendapat iklan yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas, pelaku usaha, pemerintah desa, ormas dan lainnya yang membutuhkan jasa iklan di LPPL Temanggung TV. Untuk itulah, marketing sangat dibutuhkan, menurut Ibda, apalagi pengelolaan LPPL Temanggung TV sudah semi BLUD. (*)
Tambahkan Komentar