Oleh: Dian Pratista Febriyani

Mahasiswa Ekonomi Syariah Semester 3 INISNU Temanggung

Akuntansi merupakan sebuah informasi yang menjelaskan kondisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan laporan tersebut untuk segala jenis kegiatan dan juga untuk menentukan keputusan, pengertian akuntansi secara umum. Sedangkan yang dimaksud dengan akuntansi syariah ialah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah, baik dalam siklus akuntansinya maupun pencatatannya. Lebih jelasnya ialah suatu proses akuntansi untuk transaksi-transaksi syariah seperti murabahah, musyrakah, mudharabah dan lainnya.

Pada prakteknya akuntansi syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang membedakannya dengan akuntansi konvensional. Prinsip tersebut diantaranya ialah prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran.Karena dasar yang digunakan dalam akuntansi syariah ialah ilmu syariah, maka prinsip pertanggungjawaban merupakan salah satu bentuk implementasi hal tersebut. Di mana setiap hal yang dilakukan oleh manusia harus dipertanggungjawabkan. Secara kongkret transaksi yang dilakukan seorang pebisnis harus dipertanggungjawabkan, salah satunya ialah melalui laporan keuangan atau laporan akuntansi yang telah dibuat oleh akuntan. Prinsip keadilan dalam akuntansi ini memiliki dua pengertian. Pertama ialah keadilan yang berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan dalam jurnal dan laporan keuangan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat. Keadlian disini bersifat lebih fundamental dan tetap berpijak pada nilai-nilak etika/syari’ah dan moral, pengertian inilah yang lebih merupakan sebagai pendorong untuk melakukan upaya-upaya dekonstruksi terhadap rupa akuntansi modern menuju pada sistem akuntansi “alternatif” yang lebih baik. Berkesinambungan dengan prinsip keadilan, prinsip kebenaran akan menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi. Contohnya pada aktivitas pengakuan, pengukuran dan pelaporan yang tentu saja akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan rasa kebenaran.

Dalam akuntansi konvensional didasarkan pada menafsirkan dan mengklasifikasikan data. Informasi yang disampaikan kepada pelanggan adalah prakiraan yang terbaik untuk memastikan bahwa dia akan berinvestasi dalam sistem tersebut.

Perbedaan lainnya adalah Aktiva  dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang. Dalam konsep syariah, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep syariah sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep syariah dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal. Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep syariah memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan perbedaan utama antara Akuntansi syariah dan akuntansi konvensional adalah bagaimana informasi dibagikan. Akuntansi syariah menyediakan semua informasi dengan jelas kepada prospek, informasi yang baik maupun buruk. Sedangkan dalam penyajian informasi akuntansi  konvensional yang diberikan hanya informasi pilihan saja.

 

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar