Oleh Khikmatun Nisak

Mahasiswa PAI INISNU Temanggung

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Pancasila terdiri dari 5 sila yang merupakan nilai luhur Bangsa Indonesia. Nilai luhur tesebut berupa nilai religius, nilai perikemanusiaan, nilai kesatuan, nilai musyawarah, nilai keadilan sosial. Peristiwa masa lalu yang terjadi berkaitan erat dengan kehidupan masa kini guna terwujudnya masa depan yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk  mewujudkan kehidupan yang lebih baik,kita harus memiliki dasar dan pandangan hidup yang akan selalu kita gunakan sebagai pijakan kita melangkah selanjutnya. Karena tanpa adanya dasar yang jelas, langkah menuju masa depan akan dengan mudahnya digoyahkan bahkan dihancurkan dengan sesuatu hal yang kecil. Maka dari itu, para pendiri bangsa ini merumuskan dasar negara sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dasar negara tersebut dikenal dengan nama Pancasila. Dalam fungsinya sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Oleh karena itu, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumber pada Pancasila.

Sebenarnya nilai - nilai luhur Pancasila sudah diamalkan oleh orang orang sejak zaman sebelum kemerdekaan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kepercayaan terhadap roh leluhur dan sistem pemakaman mayat yang merupakan pengamalan dari nilai religius. Nilai perikemanusiaan trlihat dari adanya sistem tukar menukar barang dengan barang, atau yang sering dikenal dengan nama barter yang dilakukan tidak hanya antar perseorangan, kadang dilakukan antar kelompok / golongan. Nilai kesatuan dapat dilihat dari adanya persamaan bahasa yang digunakan, yaitu bahasa Melayu. Nilai musyawarah terlihat dari kehidupan berkelompok mereka yang dipimpin oleh seorang kepala suku / kepala adat yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares ( yang pertama diantara yang sama). Nilai keadilan sosial dibuktikan dengan adanya perubahan dari foodgathering (berburu dan meramu) menuju foodproducing (bercocok tanam). Hal tersebut merupakan upaya menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.

Indonesia memasuki zaman sejarah sekitar tahun 400 M. Hal itu diketahui dari adanya penemuan prasasti tertua berhuruf Pallawa pada tahun 7 M. Prasasti tersebut berasal dari Kerajaan Kutai, Kalimantan. Masyarakat Kutai menerapkan nilai politik, dan ketuhanan yang berbentuk kerajaan, sedekah kepada brahmana, dan kenduri. Setelah itu muncul Kerajaan Sriwijaya di Sumatra di bawah kekusaan bangsa Syailendra, diketahui lewat Prasasti Kedukan Bukit yang bertahun 605 Saka / 683 M. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan yang disegani di kawasan Asia Selatan. Kerajaan Sriwijaya membangun sebuah universitas Buddha guna mengembangkan agama dan kebudayaan. Setelah itu, muncul banyak kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur,seperti Kerajaan Kalingga, Sanjaya, kerajaan kerajaan Isana, Darmawangsa, Airlangga, Kerajaan Singasari. Selanjutnya berdirilah Kerajaan Majapahit pada tahun 1293, yang mencapai puncak kejayaan pada masa Raja Hayam Wuruk dengan patih nya Patih Gajah Mada. Pada masa Kerajaan Majapahit, Empu Tantular dalam kitabnya Sotasoma menyebutkan seloka persatuan nasional, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dan Empu Prapanca dalam kitabnya Negarakertagama menyebutkan nama Pancasila.

Setelah Majapahit runtuh, banyak berdiri kerajaan Islam dan banyak pula orang Eropa datang ke Nusantara. Bangsa asing yang datang awalnya ingin mencari pusat tanaman rempah rempah. Mereka yang awalnya berdagang, semakin lama menunjukkan kekuasaan berdagangnya menjadi praktek penjajahan. Selanjutnya Belanda datang ke Indonesia pada akhir abad ke 16. Belanda mendirikan kongsi dagang yang bernama VOC guna menghindari persaingan dagang diantara para pedagang Belanda sendiri. Di bawah kekuasaan Sultan Agung, Mataram berupaya menyerang Batavia guna meruntuhkan Gubernur Jendral J.P.Coen si pemimpin VOC kala itu. Setelah mengalami kekalahan, Mataram menjadi bagian dari kekuasaan kompeni. Karena melihat praktek penjajahan yang diterapkan oleh Belanda, banyak terjadi perlawanan di wilayah nusantara, seperti: Pattimura di Maluku, Imam Bonjol di Minangkabau, Baharuddin di Palembang, Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah, Polim, Jlentik, Teuku Tjik di Tiro,Teuku Umar dalam perang Aceh, Sisingamangaraja di Tanah Batak, anak Agung Made di perang Lombok. Belanda juga menerapkan sistem tanam paksa yang sangat menyiksa rakyat pribumi.

Setelah melihat banyaknya penyiksaan yang menimpa rakyat pribumi, akhirnya muncul kesadaran untuk bangkit yang dipelopori oleh dr. Wahidin Sudiro Husodo pada tahun 1908 dengan organisasi yang dikenal dengan nama Budi Utomo. Gerakan ini merupakan awal gerakan nasional guna mewujudkan bangsa yang mempunyai kehormatan akan kemerdekaan dan kekuasaan negaranya sendiri. Setelah Budi Utomo, muncullah organisasi lainnya, seperti: Sarikat Dagang Islam(1909) yang berubah menjadi gerakan politik dengan nama Sarikat Islam (1911) di bawah pimpinan H.O.S Cokroaminoto. Lalu muncul Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927 yang dipelopori oleh Soekarno,Cipto Mangunkusumo, Sartono. Selanjutnya pada 28 Oktober 1928, diadakan Kongres Pemuda II yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda yang berisi satu bahasa, satu bangsa, satu tanah air Indonesia. Pada saat Kongres tersebut dinyanyikanlah lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman untuk yang pertama kalinya sebagai penggerak bangkitnya kesadaran berbangsa. Setelah PNI bubar, berdirilah Pendidikan Nasional Indonesia yang dipelopori oleh Sutan Syahrir dan Moh. Hatta pada tahun 1933.

Selanjutnya pada 29 Mei 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh Jepang. Tujuan dari BPUPKI ini adalah menyelidiki usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, dengan diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Widyodiningrat. Pada sidang pertamanya, 29 Mei 1 Juni 1945, ada 3 tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia. Mereka adalah Mr. Muh. Yamin, Prof.Dr. Soepomo, Ir. Soekarno. Soekarno mengusulkan pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sehingga setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Sebelum menjadi sepeti sekarang ini,sila pertama pada pancasila yang berbunyi  ketuhanan dengan menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya mengalami pedebatan, terutama rakyat Indonesia bagian timur yang sebagian dari mereka bukan umat Islam. Demi sebuah persatuan dan kesatuan, maka sila petama tersebut diubah menjadi  ketuhanan Yang Maha Esa dan disepaati oleh semua rakyat. Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustu 1945, pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga sampai saat ini, semua hukum di Indonesia harus mengacu pada nilai luhur Pancasila.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar