Ilustrasi Kemenko PMK
Oleh
: Khikmatun Nisak
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam INISNU Temanggung
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan sebagai sumber dari segala sumber hukum tertinggi di Indonesia. Selain itu, Pancasila juga digunakan sebagai dasar dan sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai sistem etika berarti menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam bersikap,cara berpikir, adat kebiasaan, ciri khas (watak bangsa). Etika selalu berkaitan erat dengan nilai baik/buruk. Pancasila sebagai sistem etika merupakan nilai moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari- hari. kita seringkali mendengar kata etika dan etikat. Bahkan sebagian dari kita menafsirkan kata etika dan etiket itu memiliki makna yang sama. Padahal kedua kata tersebut memiliki mana yang berbeda. Etika berarti moral yang merupakan kajian kritis tentang baik buruk. Sedangkan etiket lebih mengacu pada cara yang tepat, yang diharapkan, dan ditentukan leh suatu komunita tertentu.
Dalam dunia filsafat, etika memiliki tiga aliran. Aliran tersebut adalah etika keutamaan, etika teleologis, etika deontologis. Etika keutamaan ( etika kebajikan ) merupakan teori yang mempelajari tentang perbuatan baik buruk nya manusia. Etika keutamaan mengacu pada keberadaan manusia. Beberapa contoh watak yang terdapat dalam nilai keutamaan yaitu baik hati, belas kasih, bersahabat, murah hati, percaya diri, penguasaan diri, berani, jujur, santun, adil, setia, disiplin, bersahaja, bijaksana, mandiri, toleransi, suka bekerja sama, terus terang, bersahabat, sadar, bernalar ( Mudhofir, 2009: 216-219). Etika teleologis merupakan teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral menentukan nilai tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan kewajiban. Seorang yang memiliki niat baik akan tetapi hasil dari tindakan tersebut berbahaya, maka tindakan tersebut dinilai tidak etis. Etika deontologis adalah teoti etis yang bersangkutan dengan kewajiban moral sebagai hal yang benar dan bukannya membicarakan tujuan atau akibat.
Pancasila memiliki lima nilai yang membentuk perilaku manusia, yaitu: ketuhanan,kemanusiaan,persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Di Indonesia terdapat beberapa problem yang menyebabkan pentingnya Pancasila sebagai sistem etika, diantaranya adalah pertama, korupsi yang merajalela. Hal itu terjadi karena para pejabat negara tidak memiliki rambu normatif untuk menjalankan tugasnya. Kedua , terorisme atas nama agama. Hal tersebut dapat memicu rusaknya toleransi beragama dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga, adanya pelanggaran HAM. Banyaknya kasus KDRT, penganiayaan pembantu rumah tangga, anak-anak yang ditelantarkan merupakan wujud dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap nilai etika yang terdapat dalam Pancasila. Keempat, kesenjangan ekonomi. Adanya perbedaan yang mencolok antara si kaya dan si miskin merupakan bukti bahwa ekonomi di Indonesia belum berjalan dengan seimbang. Kelima, ketidakadilan didepan hukum. Keenam, kurangnya kesadaran membayar pajak. Banyak orang kaya yang enggan membayar pajak sesuai prosedur sehingga menghambat pada pembangunan infastruktur negara.
Perluya Pancasila sebagai pedoman beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena isi dai Pancasila adalah tuntunan nilai moral hidup. Akan tetapi, perlu kajian kritis dan rasional agar kita tidak terjebak dalam pandangan mitos. Pancasila sebagai sistem etika sudah ada sejak dahulu, tidak muncul secara tiba-tiba. Pada saat Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih berbentuk pandangan hidup masyarakat, belum dinyatakan secara lugas dalam sistem etika. Pada masa Orde Baru, ada sosialisasi tentang sistem etika dalam Pancasila. Diera reformasi, karena adanya perebutan kekuasaan yang menyebabkan adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai etika Pancasila. Contoh pelanggaran pada masa reformasi adalah penyalahgunaan kewenangan/ kekuasaan yang menimbulkan munculnya korupsi.
Sebagai sumber politis, Pancasila sebagai sumber dalam penyusunan berbagai undang-undang. Pancasila juga mengatur perilaku para politikus. Etika politik mempumyai tiga dimensi, yaitu pertama, tujuan. Dimensi tujuan ini merumuskan upaya hidup damai berdasarkan keadilan dan kebebasan serta untuk mencapai kesejahteraan warganya. Kedua, sarana. Dimensi sarana ini mencakup prinsip dan sistem koordinasi dalam praktik penyelenggaraan negara untuk mencapai tujuan. Ketiga, aksi politik. Pada dimensi aksi politik, erat kaitannya dengan orang yang memegang peran sebagai penentu kebijakan publik. Pancasila sebagai sistem etika dalam sumber sosiologis terdapat pada kehidupan masyarakat etnik di Indonesia. Sebagai contohnya dalam adat Minangkabau yang memiliki prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat” dalam bermusyawarah.
Dalam perjalanannya, Pancasila sebagai sistem etika juga memiliki halangan dan rintangan. Tantangan yang muncul adalah sikap otoriter pada masa Orde Lama, saat Orde Baru munculnya praktik KKN ( korupsi, kolusi, nepotisme) yang merugikan. Diera Reformasi terjadi anarkisme pemaksaan kehendak atas nama kebebasan demokrasi yang merupakan akibat dari kebebasan berpolitik. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat sadar apabila demokrasi tanpa landasan sistem etika politik maka akan terjerumus pada penyalahgunaan kekuasaan dan menghalalkan berbagai cara guna mencapai tujuan.
Hakikat Pancasila sebagai sistem etika terdapat pada beberapa hal, yaitu: satu, hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bahwa Tuhan itu sebagai penjamin prinsip moral. Hal itu berarti setiap warga harus berperilaku yang berdasarkan pada nilai moral dari norma agama. Dua,hakikat sila kemanusiaan terletak pada tindakan manusia yang adil dan beradab, sehingga muncullah nilai kearifan dan kebajikan. Tiga, hakikat sila persatuan terletak pada kehidupan masyarakat yang mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan kelompok/individu. Sistem etika ini berdasarkan pada solidaritas oial dan semangat kebersamaan yang akan melahirkan kekuatan dalam menghadapi segala kemungkinan hal-hal yang dapat memecahbelah bangsa ini. Empat, hakikat sila kerakyatan. Hakikat sila kerakyatan ini terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Prinsip tersebut berarti menghargai diri sendiri sama halnya menghargai orang lain. Lima, hakikat sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hakikat sila ini merupakan perwujudan dari sistem etika yang tidak hanya menekankan pada kewajiban dan tujuan semata, tetapi lebih mengedepankan keutamaan yang terdapat pada nilai keadilan itu sendiri.
Pancasila sebagai sistem etika mengajarkan kita untuk senantiasa selalu berbuat baik terhadsp siapapun dan dimanapun. Nilai dalam Pancasila dapat diterapkan dalam tindakan nyata dengan mengembangkan karakter Pancasilais, seperti disiplin, jujur, mandiri, tanggung jawab.
Tambahkan Komentar