Temanggung, TABAYUNA.com - Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ma'arif Parakan Kauman  mewisuda 38  siswa yang telah berhasil menyelesaikan hafalan juz 30  dan juz 29. Dari 38 siswa tersebut 35 siswa diantaranya telah menyelesaikan hafalan juz 30 dan 3 siswa  sdh menyelesaikan hafalan juz 29- 30.

Sebelum diwisuda siswa- siswa tersebut telah mengikuti uji publik tahfidz  oleh JQH NU  Kab. Temanggung dan dinyatakan lulus. Adapun kriteria penilaian pada uji publik tahfidz tersebut meliputi tajwid, makhroj dan kelancaran hafalan dengan standar kelulusan minimal 75.

Wisuda tahfidz tersebut digelar pada hari Rabu, 15 Maret 2023 di Gedung Bukti Mandiri  Parakan. Hadir dalam acara tersebut Bapak H. Achmad Sugijarto, SH, MM. Selaku Kasi. Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Temanggung, Ibu Hj. Sri Yatun, S. Ag, M.Si selaku Pengawas Madrasah  Kec. Parakan Kledung Bansari, Pengurus PC Ma'arif Kab. Temanggung yang diwakili oleh Bapak H.  Nasihun , M.Pd,  Pengurus MWC Ma'arif Parakan Bapak H. Muh Zaidi, M.Pd. I , sejumlah pengurus dan komite, wali murid wisudawan - wisudawati, dan pengurus paguyuban wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6.

Wisuda tahfidz  angkatan ke - 2  ini diikuti oleh  38 siswa dari 350 siswa dengan prosentasi  11% dari jumlah siswa MI Al Ma'arif Parakan Kauman   tegas  Ibu Sri Chamdanah, M.Pd. selaku kepala madrasah.Diharapkan tahun- tahun berikutnya semakin banyak siswa yang  dapat menyelesaikan hafalannya, sehingga kelak siswa- siswa tersebut  menjadi generasi yang qur'ani, bisa berkiprah di profesi masing - masing semisal dokter yang hafidz/ hafidhoh,  polisi atau tentara yang hafidz, pengusaha yang hafidz / hafidzoh  melaksanakan tugas dengan amanah dan adil.
 

Sementara itu Bapak H. Achmad Sugijarto, SH, MM , dalam sambutannya  menyatakan bahwa meskipun  sejumlah  11% siswa yang baru mengikuti wisuda tahfidz tersebut namun bagaikan sebongkah emas,  diantara bebatuan.Beliau mengapresiasi kegiatan wisuda tahfidz tersebut, semiga bisa memotivasi siswa atau madrasah yang lain. (TB44).

Bagikan :

Tambahkan Komentar