Oleh Miftakhur Rosidah
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung
Hak dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan, namun konflik muncul karena hak dan tanggung jawab tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan tanggung jawab untuk hidup layak. hak adalah hal yang harus kita miliki. Padahal tanggung jawab adalah hal yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Mahasiswa harus mengetahui dan memahami hak dan kewajiban warga negara. Merupakan hak siswa untuk dapat menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab ketika mempelajari mata pelajaran alam. Dan merupakan tanggung jawabnya untuk menegakkan semua peraturan yang pada dasarnya dapat dia terapkan pada pihak lain mana pun di universitas mana pun. Oleh karena itu, hak-hak sipil adalah semua yang harus diperoleh atau diterima setiap warga negara agar dapat bertanggung jawab penuh. Tugas negara adalah semua yang harus dipenuhi warga negara dengan tanggung jawab penuh kepada negara.
Hak dan kewajiban warga negara menurut hukum
UU No. 19 tahun 19999 mendefinisikan hak asasi manusia sebagai hak yang melekat pada keberadaan manusia yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk menjaga harkat dan martabat manusia. Sejak lahir, warga negara memiliki hak yang disebut hak fundamental atau hak asasi manusia (HAM). Hak-hak ini bersifat universal dan tidak seorang pun dapat mencabut atau mengubahnya. Namun, hak asasi manusia harus seimbang dengan tanggung jawab manusia.
Tugas pokok adalah seperangkat tugas yang tidak dipenuhi, hak asasi manusia tidak dapat diwujudkan dan dilaksanakan. Contohnya banyak seperti hak untuk hidup bermartabat, hak atas kebebasan dan keamanan fisik, hak untuk menghormati martabat pribadi dan contoh hak berdasarkan Pasal 27-34 UUD 1945: hak untuk bertahan hidup (Pasal 28B), hak untuk hidup . dan pembelaan hidup (Pasal 28A), hak atas pelatihan (Pasal 31 ayat 1). pembentukan keluarga dan kelanjutan keturunan melalui perkawinan yang sah, hak kelangsungan hidup, pengembangan diri dan pemenuhan kebutuhan dasar, dan hak atas pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup yang baik makhluk.untuk menjadi manusia, hak untuk maju, memperjuangkan haknya, untuk pembangunan kolektif masyarakat, bangsa dan negaranya dan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum. Tanggung jawab warga negara Indonesia meliputi: kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan, kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kewajiban menghormati hak orang lain, kewajiban menaati larangan-larangan yang diatur undang-undang, dan kewajiban ikut serta. dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Juga, siswa laki-laki atau perempuan panggilan untuk orang-orang yang mengejar pendidikan tinggi di universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa adalah generasi muda yang menjadi harapan bangsa. Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam mewujudkan perubahan bangsa Indonesia, sehingga diperlukan generasi muda yang bertanggung jawab dan sadar serta mampu memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
Hak dan kewajiban warganegara menurut UUD 1945
Hak dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan, namun konflik muncul karena hak dan tanggung jawab tidak seimbang. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28 UUD 1945, yang menyatakan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan lain-lain, syarat-syaratnya diatur dengan undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan setiap warga negara berhak dan bertanggung jawab untuk memperoleh penghidupan yang layak, namun pada kenyataannya masih banyak warga negara yang belum hidup dengan baik dan sejahtera.
Pejabat dan pemerintah bersiap untuk hidup setara dengan kami. Perlunya mendukung bangsa Indonesia ini untuk memiliki kehidupan yang lebih baik dan berkembang. Menerapkan hak dan kewajiban dengan benar secara seimbang. Memperhatikan rakyat kecil yang kurang mendapat perhatian dan selama ini belum mendapatkan haknya. Itu semua terjadi karena pemerintah dan pejabat tinggi mendahulukan hak daripada tanggung jawab. Meski menjadi PNS saja tidak cukup untuk mendapatkan pangkat, mereka harus berpikir sendiri. Jika demikian, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika tidak ada keseimbangan, ketimpangan sosial akan berkepanjangan.
Hak dan kewajiban Indonesia tidak pernah seimbang. Kecuali orang berubah untuk mengubahnya. Karena penguasa tidak akan pernah mengubahnya, meski rakyat banyak menderita karenanya. Mereka lebih memikirkan mendapatkan materi dari pada rakyat, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita warga negara demokrasi harus bangun dari mimpi buruk kita dan mengubahnya untuk mendapatkan hak-hak kita dan tidak lupa menunaikan tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan tanggung jawab, ketahui posisi Anda. Sebagai warga negara, Anda harus tahu hak dan kewajiban Anda. Seorang pejabat publik atau pemerintah harus mengetahui hak dan kewajibannya. Sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ketika hak dan tanggung jawab seimbang dan dihormati, kehidupan masyarakat aman dan sejahtera.Demikian pula sebagai warga negara, jika memenuhi hak dan kewajiban secara seimbang, maka akan tercipta kehidupan yang harmonis dan tertib dalam masyarakat.Untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan tertib, kita dapat menghormati hak dan kewajiban antar individu.
Tambahkan Komentar