Oleh: Zaidatul Ma’tufah

Madrasah dalam konteks Indonesia, pada dasarnya merupakan fenomena modern yang baru muncul pada abad 20 M, karena masa awal masuk dan perkembangan Islam, masyarakat masih menggunakan rumah-rumah, surau, langgar, masjid dan kemudian berkembang menjadi pesantren sebagai tempat belajar. Dalam perkembangannya, madrasah di Indonesia lahir sebagai hasil tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam pada masa awal yang sudah ada satu sisi dengan pendidikan modern.

Kurikulum adalah suatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai suatu tujuan pendidikan. Apa yang direncanakan biasanya berupa ide, suatu cita-cita tentang manusia atau warga negara yang mau dibentuk. Dalam UU Sisdiknas No. 20 th 2003 dijelaskan bahwa kurikulum seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran untuk mencapai pendidikan-pendidikan tertentu.

Dikarenakan pendidikan Islam merupakan subsistem dari pendidikan nasional, maka ketika pendidikan nasional mengalami pengembangan kurikulum, maka secara otomatis pendidikan Islam akan menyesuaikan dengan kurikulum terbaru. Dengan semangat pembaruan dan pengembangan kurikulum banyak sekali pemikir Islam yang menawarkan konsep pengembangan kurikulum pendidikan Islam.

Kurikulum Yang Berlaku Pada Madrasah Di Indonesia

Kurikulum berasal dari bahasa latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batas start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dapat dijabarkan bahwa belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai mengajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar.

Dalam UU No 20 th 2003 tentang Sisdiknas, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dan dalam pasal selanjutnya dijelaskan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik, keragaman potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pengembangan daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agama, dinamika perkembangan global dan persatuan nasional dan nilai-nilai agama.

Kurikulum merupakan bagian dari yang tak terpisahkan dan pendidikan dan pengajaran. Dapat kita bayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum interaksi belajar pendidikan antara guru dan siswa beerlangusng. Interaksi ini tidak berlangsung pada ruang hampa, tetapi terjadi pada ruang tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam social, budaya, ekonomi, politik dan religi.

Dalam perspektif Pendidikan Islam, kurikulum merupakan materi yang diajarkan oleh guru pada siswa yag tersusun secara sistematis dengan yang hendak dicapai yaitu tujuan pendidikan Islam. Dalam konteks pendidikan kurikulum (manhaj) sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, keteraampilan, dan sikap mereka serta nilai-nilai.

Kurikukum yang  berlakuy dimadrasah sangat identic dengan apa yang disebut dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Adapun dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari beberapa aspek diantaranya:

Aspek Normatif

Aspek normative yang dipakai adalah Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya. Banyak ayat Al-Quran dan Sunna yang secara langsung maupun tidak langsung mewajibkan umat manusia melaksanakan pendidikan, khususnya pendidikan agama. Adapun pelaksanaan pendidikan agama Islam itu ditunjukkan kepada:

Kewajiban orang tua mendidik anaknya

Kewajiban bagi setiap orang Islam untuk belajar agama.

Kewajiban mengajarkan agama kepada orang lain.

Aspek Psikologis

Psikologis adalah dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan masyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupaun sebagai anggota masyarakat dihadapakan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Manusia merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan. Hal ini terjadi pada masyarakat yang masih primitive maupun modern, mereka akan merasa tenang dan tenteram apabila dapat mendekat dan mengabdi pada zat yang Maha Kuasa.

Aspek Historis

Pendidikan agama Islam tumbuh dan berkembang bersamaan dengan datangnya Islam. Hal ini terjadi sejak zaman Nabi Muhammad Saw yang mendakwah ajaran Islam kepada masyarakat sekitarnya mulai dari keluarga dekat beliau. Pada tahap awal antara dakwah dan pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan keran tugas utama Nabi adalah dakwah (menyeru) manusia agar masuk Islam. Islam harus disampaikan  agar dipahami, dihayati, sampai diamalkan karena dalam pendidikan Islam juga mencakup area kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Aspek Yuridis

Karena Indonesia adalah Negara hokum maka seluruh aspek kehidupan termasuk kegiatan pendidikan agama didasarkan pada hokum (perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini ada 2 dasar operasional:

Dasar Idiil, yaitu dasar falsafah Negara pancasila, sila pertama: ketuhanan yang Maha Esa.

Dasar opersional yaitu PP. Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (7) Bab III Pasal 7 isinya yaitu:

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/PaketA, SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B, SMA/ MA/ SMALB/ Paket C, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan kegiatan agama, kewarganegaan, kepribadian, ilmu pengentahuan dan teknologi, estettika, jasmani, olah raga dan kesehatan.

Tujuan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian yang hendak dicapai oleh setiap orang yang melaksanakan pendidikan agama Islam karena mendidik anak yang pertama ditanamkan terlebih dahulu adalah keimanan yang teguh sehingga akan menghasilkan kekuatan untuk menjalankan kewajiban agamanya.

Daftar Pustaka

Muhammad Nasir, Jurnal, Pengembangan Kurikulum Berbasis Madrasah, Jurnal

Penelitian Vol.10 No.2 Oktober 2009

Abd.Rahman Assegaf, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam

Transfortif, Yogyakarta, 2016, CV. Budi Mulia

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar