Yogyakarta, TABAYUNA.com
- Saat Rasulullah Muhammad SAW melaksanakan hijrah (berpindah tempat) dari Makkah ke Madinah, hal pertama yang dilakukannya saat tiba di Madinah adalah membangun masjid. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi kaum muslimin saat itu, yang tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga tempat kegiatan kemasyarakatan. Untuk itu, diharapkan fungsi masjid saat ini dapat seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

 

Bergerak dari hal tersebut maka digagaslah sebuah masjid yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan serta memenuhi standar sebagai masjid yang ramah anak. Program masjid ramah anak ini adalah memaksimalkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang publik yang mampu menjadi pusat kreativitas anak, tempat alternatif anak berekspresi dan berkumpul, berkegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman serta terhindar dari berbagai macam bentuk kekerasan dan diskriminasi.

 

Program ini terbentuk dan implementasi dari mata kuliah Projek Kepemimpinan 2 yang didampingi dosen pembimbing lapangan yaitu Wachid Pratomo, M.Pd dengan output membentuk prakarsa perubahan di lingkungan sekolah/masyarakat. Konsep ramah anak sebenarnya sudah banyak berkembang di berbagai bidang. Mulai dari Sekolah Ramah Anak (SRA), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Desa/Kelurahan Ramah Anak yang semuanya menjadi aspek penting dalam tatanan suatu Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Namun, dalam implementasinya konsep ramah anak ini masih sedikit dikaitkan dengan tempat-tempat ibadah salah satunya masjid. Masjid dianggap telah bebas dari berbagai tindak kekerasan, seperti bentakan, intimidasi dan marginalisasi. Tidak sedikit kasus terjadi bahwa anak-anak seringkali menjauhi masjid karena dianggap mengganggu kenyamanan bahkan sama sekali tidak diperkenankan bermain di masjid. Padahal konsep masjid yang sekarang adalah masjid moderat dengan kebebasan anak dalam berekspresi sesuai batasan usianya.

 

Berbagai bentuk kegiatan sudah mahasiswa lakukan dari tanggal 20 mei hingga 4 juni 2023 sesuai dengan indikator terbentuknya masjid ramah anak. Mulai dari sosialisasi pencegahan tindak kekerasan pada anak, kegitan parenting terkait pola asuh yang ramah anak, masjid dan lingkungannya menjadi kawasan tanpa rokok, kegiatan yang mengarah pada kreativitas anak dan kearifan lokal, pengenalan permainan tradisional, pengolahan barang bekas menjadi nilai guna/estetika dan lainnya. Kegiatan ini ditujukan kepada jamaah masyarakat dan Anak-anak TPA Masjid Al-Hidayah Jogahan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Untuk kegiatan yang mengarah keagaman dan peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada jamaah maupun anak-anak TPA sudah berjalan tiap harinya sehingga dari semua indikator dan juga aktivitas sehari-hari masjid yang berpotensi tersebut sudah layak untuk dikemas dan dijadikan Masjid Ramah Anak di Kulon Progo.

 

Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sampai di puncak acara peresmian karena didukung oleh semua stakeholder yang ada serta sponsor pendukung. Adapun stakeholder dan sponsor yang mendukung acara sekaligus menghadiri acara Peresmian Masjid Ramah Anak tersebut antaralain Plt. Dinas Sosial PPPA Kulon Progo Drs. Nur Wahyudi, M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo yang diwakilkan oleh Kasi Bimas Islam M.Qomaruzzaman.S.Ag.,MSI, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dosen Pembimbing Lapangan UST, Panewu Lendah, Lurah Bumirejo, Puskesmas Lendah 1, Tokoh Masyarakat,  jamaah masjid Al-Hidayah serta Sponsor pendukung dari media LintasindoNews dan Visit Kulon progo. Harapan kedepannya kegiatan ini dapat dikembangkan kesemua masjid di wilayah Kulon Progo yang sudah mendeklarasikan sebagai Kabupaten Ramah Anak. (Tb22).

Bagikan :

Tambahkan Komentar