Jakarta, TABAYUNA.com - Program Studi S2 (Magister) Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) jenjang Magister (S2) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung siap menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2023-2024. Hal itu terungkap karena izin penyelenggaraan sudah keluar.
"Prodi S2 HKI INISNU siap menerima mahasiswa baru, beberapa mahasiswa sudah mendaftar meski kemarin belum jelas SK Penyelenggaraan. Namun alhamdulillah, hari ini sudah kami terima," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan INSINU Hamidulloh Ibda saat menerima SK Izin Penyelenggaraan di Kantor DIKTIS Kemenag RI, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 560 Tahun 2023 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) jenjang Magister (S2) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung yang ditandatangani 29 Mei 2023 tersebut, maka jumlah Program Studi di INISNU kini bertambah.
"Awalnya kami mengajukan dua Prodi S2, namun yang Prodi Pendidikan Agama Islam belum bisa keluar bersamaan dan masih proses. Semoga bisa segera keluar tahun ini juga," kata Ibda.
Ibda juga mengatakan bahwa untuk PMB INISNU bisa dilakukan langsung di kampus Jalan Suwandi-Suwardi KM.01 Madureso Temanggung, atau bisa mengunjungi https://pmb.inisnu.ac.id/ atau http://linktr.ee/pmbinisnuakpernu.
Penerimaan SK S2 tersebut diserahkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Ajang Pradita yang diterima oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan INSINU Hamidulloh Ibda, bersama Dekan Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam Sumarjoko, dan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Muhammad Kharis Bastoni.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Ajang Pradita berharap agar ke depan perlu segera disiapkan pengelolaan, kurikulum, dosen dan data di PD DIKTI agar akreditasi Prodi S2 HKI INISNU Temanggung berjalan lancar. (Tb44).
Tambahkan Komentar