Oleh Zaidatul Ma’tufah
Mahasiswa Prodi PAI INISNU Temanggung
Kurikulum merupakan ruh pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta kompentensi yang diperlukan masyarakat. Bahkan perkembangan iptek yang sangat cepat tidak lagi memungkinkan dunia pendidikan berlama-lama dengan zona nyaman kurikulum yang berlaku.
Saat ini, hadir kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka dimaknai sebagai desain pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai, menyenangkan, bebas stress, dan bebas tekanan. Hal ini untuk menunjukkan bakat alaminya setiap anak.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk membuat materi berdasarkan kebutuhan siswa. Selain itu, para guru mendapatkan dukungan digital sebagai acuan dalam mengembangkan praktik mengajar mereka sendiri.Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas sebagai dasar pembelajaran sepanjang hayat atau sering disebut longlasting education. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Dilansir dari beberapa sumber berita dan dari analisis penulis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor 59 Tahun 2022 ada enam pembaharuan dalam Kurikulum Merdeka ini.Dari beberapa pembaruan dalam kurikulum baru ini, memberikan pengaruh yang cukup besar bagi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Di antaranya, terkait dengan kolaborasi antarmata pelajaran. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner semacam ini, tentunya membuat perspektif siswa lebih terbuka dan meluas yang berguna untuk bekal menghadapi perkembangan dunia global. Juga adanya tantangan tersendiri bagi pendidik dan peserta didik.
Pendidikan Agama Islam diarahkan untuk menyiapkan peserta didik, agar mantap secara spiritual, berakhlak mulia, dan memiliki pemahaman akan dasar-dasar agama Islam serta cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dalam wadah NKRI. Pembelajaran PAI dan budi pekerti dalam Kurikulum Merdeka ditujukan untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik, agar mantap spiritual, berakhlak mulia, selalu menjadikan kasih sayang dan sikap toleran sebagai landasan dalam hidupnya; membentuk peserta didik agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia, akidah yang benar, syariat, dan perkembangan sejarah peradaban Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari; serta membimbing peserta didik agar mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam berfikir sehingga benar, tepat, dan arif dalam menyimpulkan sesuatu dan mengambil keputusan.
Selain itu, juga mengonstruksi kemampuan nalar kritis peserta didik dalam menganalisa perbedaan pendapat, sehingga berperilaku moderat dan terhindar dari radikalisme ataupun liberalisme; membimbing peserta didik agar menyayangi lingkungan alam sekitarnya dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sebagai khalifah Allah di bumi; serta membentuk peserta didik yang menjunjung tinggi nilai persatuan, sehingga dapat menguatkan persaudaraan kemanusiaan, persaudaraan seagama, dan juga persaudaraan sebangsa serta senegara dengan segenap kebinekaan agama, suku, dan budayanya.
Adanya Kurikulum Merdeka memberikan harapan besar bagi lembaga pendidikan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan mutu pendidikan di lembaganya. PAI sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan formal di rumah dan masyarakat. Dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus
merespons kebijakan Kurikulum Merdeka. Dengan ini, melatih peserta didik dibawa pengawasan guru PAI untuk senantiasa berpikir kritis hingga diharapkan peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam itu sendiri.
Tambahkan Komentar