Oleh : Nurul Fadilah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung

Kasus pembulian sekarang ini sendang marak-maraknya terjadi. Seperti yang terjadi disalah satu Sekolah Dasar yang ada di Bekasi kaki salah seorang siswa yang dijegal dan berujung diaputansi. Awalnya siswa hanya beranggapan bahwa hal tersebut dianggap bercandaan yang sepele, akan tetapi ini adalah salah satu tindakan pemulianyang bisa menyebabkan adanya korban jiwa.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO): WHO menyebutkan bahwa pembulian adalah tindakan fisik, verbal, atau psikologis yang disengaja dan berulang, dilakukan oleh seseorang atau sekelompok individu terhadap individu lain dengan niat menyakiti atau merendahkan mereka.

UNICEF: UNICEF, atau Badan PBB untuk Anak-anak, menggambarkan pembulian sebagai tindakan agresif yang melibatkan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain.

Tindakan pembulian di sekolah, atau yang lebih dikenal dengan istilah "bullying" merupakan salah satu isu serius dalam dunia pendidikan. Pembulian di sekolah mencakup berbagai tindakan agresif, merendahkan, atau mengintimidasi yang ditujukan kepada siswa atau pelajar lain oleh sesama siswa. Ini bisa terjadi di berbagai tingkat, mulai dari verbal hingga fisik, dan bisa memiliki dampak negatif yang serius pada kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis korban.

Tindakan pembulian di sekolah bisa melibatkan beberapa bentuk, termasuk :

Verbally Bullying: Ini melibatkan ejekan, penghinaan, pelecehan verbal, atau ancaman yang diucapkan oleh pelaku kepada korban.

Physical Bullying: Ini melibatkan tindakan fisik yang merugikan korban, seperti pemukulan, tendangan, atau pemaksaan fisik lainnya.

Relational Bullying: Ini melibatkan tindakan merendahkan diri atau memutuskan hubungan dengan korban, seperti menyebarkan gosip atau isolasi sosial.

Cyberbullying: Ini adalah bentuk pembulian yang terjadi secara online melalui pesan teks, media sosial, atau platform komunikasi digital lainnya. Cyberbullying dapat mencakup penghinaan, ancaman, atau pelecehan melalui internet.

Bullying dapat menimbulkan dampak yang serius dan merugikan baik bagi korban maupun pelakunya. Dampak pembulian dapat dirasakan pada banyak aspek kehidupan seseorang, termasuk fisik, emosional, sosial, dan akademik.

Dampak pembulian terhadap korban

Gejolak emosi: Korban bullying sering kali menderita depresi, kecemasan, dan stres akibat perlakuan negatif yang diterimanya.

 Harga diri rendah: Korban bullying cenderung memiliki harga diri dan kepercayaan diri yang rendah karena merasa rendah diri dan tidak berdaya.

Kesulitan belajar: Penindasan dapat mempengaruhi kemampuan korban untuk berkonsentrasi dan belajar di sekolah. Ini dapat berdampak pada pencapaian akademis mereka.

Isolasi Sosial: Korban pembulian mungkin merasa terisolasi dan sulit untuk menjalin hubungan sosial dengan teman-teman sebaya mereka.

Dampak Fisik: Dalam kasus pembulian fisik, korban dapat mengalami cedera fisik, termasuk memar, luka, atau cedera serius lainnya.

Potensi Trauma Jangka Panjang: Beberapa korban pembulian mengalami trauma jangka panjang yang dapat memengaruhi kesejahteraan mereka hingga dewasa. Dampak pada Pelaku Pembulian

Konsekuensi Hukum: Pelaku pembulian mungkin menghadapi konsekuensi hukum, seperti sanksi perdata atau pidana, tergantung pada tingkat keparahan tindakan mereka.

Dampak psikologis: Pelaku kekerasan juga dapat mengalami dampak psikologis, seperti perasaan bersalah dan malu, setelah menyadari dampak negatif dari tindakannya.

Potensi isolasi sosial: Pelaku intimidasi mungkin kehilangan hubungan dengan teman-temannya dan menjadi terisolasi dari kelompok sosialnya. Potensi perkembangan kepribadian negatif: Jika perilaku intimidasi tidak diatasi, pelaku dapat mengembangkan sikap dan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa.

Penting untuk dipahami bahwa pembulian bukanlah tindakan sederhana dan dampaknya dapat bertahan lama. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya pun sangatlah penting. Baik dari sekolah, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan harus berperan aktif dalam memerangi perundungan dengan memberikan dukungan kepada korban dan membantu pelaku mengubah perilakunya agar tidak melanjutkan perilaku negatif tersebut.

 Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi pembulian di sekolah meliputi:

Pendidikan dan Kesadaran: Sekolah dapat mengadakan program pendidikan untuk mengajarkan siswa tentang dampak pembulian dan bagaimana mencegahnya.

Kebijakan Anti-Bullying: Sekolah perlu memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan melibatkan siswa, staf, dan orangtua dalam menjalankan kebijakan ini.

Mendukung Korban: Penting untuk memberikan dukungan kepada korban pembulian dan memberikan cara bagi mereka untuk melaporkan insiden tersebut.

Hukuman bagi Pelaku: Pelaku pembulian perlu dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan sekolah dan hukum yang berlaku.

Kolaborasi dengan Orangtua: Melibatkan orangtua dalam upaya mencegah pembulian adalah langkah penting.

Pengawasan dan Pengawasan: Guru dan staf sekolah harus aktif dalam mengawasi perilaku siswa dan menindaklanjuti setiap insiden pembulian.

Penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung bagi semua siswa, di mana pembulian tidak diterima dan diatasi dengan serius.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar