Oleh : Hasna Rachmawati
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI) INISNU Temanggung
Apakah pekerjaan guru termasuk profesi ? Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis. Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada bab I pasal 1 dinyatakan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Seperti apa sih guru yang professional itu? Guru yang profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode. Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan, selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Sesesorang yang aktif dalam dunia pendidikan harus memiliki kepribadian sebagai pendidik. Tuntutan akan kepribadian sebagai pendidik kadang-kadang dirasakan lebih berat dibandingkan dengan profesi yang lain. Karena, guru merupakan seseorang yang harus bisa digugu dan ditiru. Digugu artinya segala sesuatu yang disampaikan senantiasa dipercaya dan diyakini sebagai kebenaran oleh semua muridnya. Segala ilmu pengetahuan yang datangnya dari sang guru dijadikan sebagai sebuah kebenaran yang tidak perlu dibuktikan atau diteliti lagi.
Ditiru artinya ia menjadi uswatun khasanah, menjadi suri tauladan dan panutan bagi muridnya, baik cara berpikir dan cara berbicaranya maupun berperilaku sehari-hari. Dengan demikian, guru memiliki peran yang sangat besar dalam pelaksanaan pembelajaran atau pendidikan.
Profesi guru adalah profesi yang sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa. Guru merupakan unsur dominan dalam suatu proses pendidikan, sehingga kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas pendidikan itu sendiri dalam menjalankan peran dan tugas sebagai masyarakat. Guru merupakan posisi strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak dapat tergantikan oleh unsur-unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Karena itu keberadaan seorang guru yang melaksanakan peran dan tugasnya secara signifikan akan menjamin terbinanya kesiapan seseorang.
Apa peran dan tugas menjadi seorang guru itu? Apakah mudah? Mari kita baca lebih lanjut.
Dalam menjalankan tugas profesinya, guru memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan dan diperhatikan. Hak guru merupakan apa-apa saja yang didapat seseorang yang memiliki profesi seorang guru, dan kewajiban guru merupakan apa-apa saja yang harus dilaksanakan guru dalam menjalankan tugasnya. Hak dan kewajiban guru sebagai pendidik diatur di semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan dan ini terkandung dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pada pasal 20 dijabarkan tentang kewajiban guru yaitu, merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta mengevaluasi dan memberi hasil berupa nilai dalam pembelajaran. Kemudian mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kemudian, bertindak objektif dan tidak diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
Tugas guru tidak hanya sebatas dinding sekolah, namun juga menjadi penghubung antara sekolah dan masyarakat. Tugas guru juga tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik merupakan tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada peserta didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan peserta didik.
Menurut Ahmad Tafsir tugas-tugas yang dilaksanakan oleh seorang guru yaitu:
Wajib mengemukakan pembawaan yang ada pada anak dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
Berusaha menolong peserta didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
Memperlihatkan kepada peserta didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai keahlian, keterampilan agar mereka memilikinya dengan cepat.
Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan peserta didik berjalan dengan baik.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala peserta didik melalui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Sedangkan menurut Uhbiyati, mengemukakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pendidik (guru) antara lain:
Membimbing peserta didik kepada jalan yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Menciptakan situasi pendidikan keagamaan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.
Guru sebagai pendidik memiliki peranan dalam pendidikan. Jika di identifikasikan dari filosofi pendidikan Indonesia yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tutwuri handayani" maka peran guru sebagai :
Role model (Ing ngarso sung tulodo), memiliki arti bahwa seorang guru di depan harus mampu menjadi contoh bagi anak didiknya. Guru berperan sebagai role model bagi peserta didik, hal ini menyatakan bahwa guru memiliki arti bahwa seorang guru di depan harus mampu menjadi contoh bagi anak didiknya, atau memberikan teladan kepada siswa. Karena murid mencerminkan apa yang diajarkan oleh sang guru.
Motor Penggerak (Ing madya mangun karso), artinya guru berada di antara anak didiknya, maka guru tersebut harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi bagi anak didik agar bisa lebih maju dalam belajar, serta inspirasi dan motivasi yang diberikan guru dapat memberikan semangat dan memacu anak didik untuk lebih giat karena merasa diperhatikan dan selalu mendapat pikiran-pikiran positif dari gurunya.
Motivator (tutwuri handayan) mempunyai arti bahwa guru di belakang anak didik diharapkan mampu kepercayaan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Disini guru dapat memberikan dorongan semangat kepada siswa untuk menghadapi setiap persoalan hidup dan mempelajari nilai – nilai dalam hidup.
Demikian tugas dan peran seorang guru yang wajib diketahui. Supaya guru ketika mengajar dapat menggunakan etika dengan baik dan benar karena, guru itu digugu dan ditiru. Jadilah contoh yang baik dengan perilaku yang baik juga..
Tambahkan Komentar