Oleh Shafira Nurulita
Mahasiswa
Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung
Dalam terwujudnya peningkatan mutu pendidikan dan kualitas proses belajar mengajar Guru dituntut dengan berbagai persoalan, salah satunya yaitu menjadi ekstrovert yang beretika. Menurut saya hal ini benar benar pokok, pasalnya dari apa yang saya lihat dan saya rasakan semasa sekolah pengaruh dari Guru ektrovert ini nyata. Bermacam macam hal dan efek positif yang didapatkan dari seorang Guru ekstrovert. Salah satunya pendekatan terhadap peserta didik dan kelangsungan belajar mengajar.
Masih saya ingat perkataan teman sebangku saya semasa SMP. Teman saya yang waktu itu sama sekali tidak menyukai mata pelajaran IPA fisika karena berbagai rumus yang harus ia hafalkan dan ketidak tertarikannya terhadap hitung menghitung. Seketika teman saya tertarik dan cinta terhadap mata pelajaran ini. Faktor Guru katanya. Pembawaan yang asik, penuh kreatifitas, tegas dan kemampuan komunikasi yang baik terhadap peserta didik membuat terciptanya proses pembelajaran yang menyenangkan, tidak terasa bosan dan materi dapat ditangkap dan diterima dengan baik. Sangat perlu memang menjadi ektrovert demi kelangsungan pembelajaran. Tak hanya itu baik sesama Guru, Staff dan lainnya juga sangatlah perlu. Dengan itu akan tercipta lingkungan sekolah yang searah sesuai tujuan sekolah dan pendidikan Indonesia.
Memang tidaklah mudah untuk memulai menjadi ekstrovert. Apalagi untuk calon Guru seperti saya, tuntutan ini seakan menjadi momok yang menggentayangi isi kepala saya. Bahkan bagi para introvert berusaha menjadi ekstrovert justru akan membuat seorang introvert cepat mengalami kelelahan. Padahal bukan hanya mengajar di dalam kelas saja, kegiatan seperti pertemuan Guru Guru lain, presentasi, rapat dan lain sebagainya menjadi makanan sehari hari. Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai seorang introvert?
Mengubah Kepribadian
Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda beda, dan dengan itulah setiap orang memiliki caranya sendiri untuk beradaptasi sesama manusia. Tidaklah mudah memang untuk mengubah kepribadian seorang introvert menjadi ekstrovert. Menjadi Guru yang baik tidak harus mengubah kepribadian, kita hanya perlu menjadi diri sendiri dan selalu berusaha menjadi manusia yang percaya diri. Pembiasaan adalah kunci utama. Tidak ada sesuatu yang instan di dunia ini, semua butuh proses dan harus konsisten. Tak hanya itu, menjadi seorang ekstrovert juga harus mengedepankan kode etik seorang Guru. Karena kode etik dijadikan sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam menjalankan tugas profesinya sebagai seorang pendidik, anggota masyarakat dan warga Negara. Guru harus menjalankan norma atau asas asas yang sudah di atur.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman sejawat, peserta didik, pemimpin, masyarakat, dan dengan misi tugasnya. Kode etik juga mengatur jalinan hubungan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan siswa secara optimal. Dengan kode etik diharapkan nantinya kita dapat membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Beberapa hal yang harus dibiasakan oleh seorang calon Guru introvert, dengan mengedepankan kode etik Guru:
Menjadi diri sendiri. Guru introvert tidak perlu meniru apa yang dilakukan para Guru ekstrovert. Bukan suatu keharusan yang nantinya akan tampak dipaksakan.
Temukan waktu Recharge. Seorang Guru introvert juga perlu memanfaatkan waktu untuk recharge di jam jam kosong.
Melatih kemampuan berbicara, baik di depan umum maupun sesama orang.
Mencoba selalu aktif dalam kegiatan di masyarakat dan lingkungan pendidikan.
Berperilaku kooperatif, mempersamakan, dan saling mendukung teman sejawat sesama Guru.
Pendekatan terhadap peserta didik dan menciptakan hubungan helping relationship, yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik.
Memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, misalnya mengadakan kerja sama dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Kode etik profesi dapat diubah seiring dengan perkembangan zaman. Kode etik diadakan sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi. Terjadinya penyalahgunaan profesi. Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesinya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi. Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi. Jika tidak adanya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.
Jadi kepribadian dan kode etik ini sangat berkesinambungan. Seorang Guru dituntut menjadi ektrovert dengan mengedepankan kode etik sebagai pedoman. Pada dasarnya Guru merupakan sosok yang selalu menjadi panutan oleh siswa-siswi dan masyarakatnya seperti kata Ki Hajar Dewantara “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Itulah mengapa penting adanya suatu rambu-rambu atau norma yang harus menjadi pijakan para guru yang biasa disebut kode etik guru.
Tambahkan Komentar