Kudus, TABAYUNA.com - Pendataan warga negara di daerah rawan bencana menjadi penting. Hal itu diungkapkan Team Leader CV Greenterra Mapindo Dr. Zela Septikasari, M.Sc.,M.Pd., pada Rabu (1/11/223) dalam kegiatan pendataan warga negara di daerah rawan bencana yang dihelat BPBD Kabupaten Kudus bekerjasama dengan CV Greenterra Mapindo.
Kegiatan difasilitasi langsung oleh Dr. Zela Septikasari. Pihaknya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengakomodasi permendagri nomor 59 tahun 2021. "Sesuai dengan dokumen kajian risiko bencana, bencana banjir menjadi ancaman bencana prioritas. Sehingga kegiatan ini akan dilaksanakan fokus pada ancaman bencana banjir," jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Zela menyampaikan kegiatan ini mewajibkan desa aktif agar dapat menerapkan standar minimum sub urusan bencana. Data yang diperoleh nantinya akan sangat bermanfaat bagi desa dalam kegiatan penanggulangan bencana yang tersistem.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 30 Desa dan 6 Kecamatan yang berada di daerah rawan bencana banjir. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus Bapak Drs. Mundir, MM. Kepala pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk penerapan standar minimal sub urusan bencana sesuai dengan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Kegiatan fokus pada ancaman bencana banjir yang merupakan prioritas penanganan bencana di Kabupaten Kudus. (*)
Tambahkan Komentar