Ungaran, TABAYUNA.com - Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC PERGUNU) Kabupaten Semarang yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan generasi unggul menyelenggarakan Pelantikan PC PERGUNU Kab. Semarang masa Khidmah 2025 – 2030 dan Seminar Nasional Peran Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5.0 dengan tema Restorasi Sistem Pendidikan di Era Society 5.0, Menuju Generasi Unggul yang Berkarakter pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Era society 5.0 merupakan perkembangan dari revolusi
industri 4.0, di mana revolusi industri 4.0 fokus menggunakan kecerdasan buatan
(artificial intelligence), data dalam jumlah besar (big data),
dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sedangkan society 5.0 fokus
menggunakan komponen teknologi dan kemanusiaannya. Tentunya dalam menghadapi
era society 5.0 dunia pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom H.M. Mansur
UNDARIS, Ungaran, Sabtu 18 Januari 2025 dan dihadiri Kabag Kesra Setda Kab.
Semarang Asep Mulyana yang hadir dan memberikan sambutan atas nama Bupati
Semarang, PCNU beserta Lembaga dan Banomnya, sejumlah tokoh Pendidikan, anggota
DPRD serta ratusan peserta yang terdiri dari guru dan kepala sekolah/madrasah
dibawah naungan LP. Ma’arif dan YPM NU Kab. Semarang.
Dalam sambutannya PCNU Kabupaten Semarang Ir. Abdul
Kholiq menyambut mengucapkan selamat atas pelantukan PC Pergunu Kab. Semarang
Masa Khidmah 2025-2030. Beliau berharap sinergitas komponen NU, Pemerintah dan
Masyarakat terus terbangun dengan baik untuk memperkokoh eksistensi jamiyyah
Nahdlatul Ulama’ di bumi serasi.
Abdul Kholiq juga menyampaikan “kolaborasi PERGUNU,
LP. Ma’arif NU dan YPMNU kabupaten Semarang merupakan keniscayaan yang harus
diwujudkan demi terwujudnya cita-cita menuju Pendidikan yang berkualitas,
berkarakter dan berakhlaq mulia.
Sementara Ketua PC PERGUNU Kabupaten Semarang
Supriyono seusai pelantikan menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk menghadapi
era Society 5.0.
“Kita tidak hanya bicara tentang teknologi, tetapi
bagaimana manusia tetap menjadi pusat, memanfaatkan teknologi untuk menciptakan
kualitas hidup yang lebih baik. Pendidikan adalah kunci mencetak generasi
unggul yang berkarakter,” kata Supriyono dalam keterangannya.
Ia juga menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan
langkah awal dalam memperkuat kontribusi PERGUNU di Kabupaten Semarang dalam
mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua.
“Kami berkomitmen mendorong pendidikan yang tidak hanya
berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga membangun karakter dan
religiusitas siswa,” katanya.
Untuk kegiatan seminar Nasional ,hadir dalam sebagai
narasumber: 1) Komisioner KPAI yang juga Sekretaris Umum PP Pergunu (Dr. Aris
Adi Leksono, M.Pd.), 2) Ketua PW PERGUNU
Jawa Tengah 2022 – 2027 ( Assoc.Prof. Dr.H. Nur Cholid, M.Ag, M.Pd), dan 3)
Rektor UNDARIS (diwakili Dekan FAI, Dr. Ida Zahara Adibah).
Tema “Peran dan Strategi dalam Pengembangan Mutu
Pendidikan yang Ramah Anak menuju Pendidikan yang Religius dan Berkarakter”
disampaiakan oleh Komisioner KPAI. Pada tema ini dibahas tentang persoalan
bagaimana upaya KPAI dalam memberikan perlindungan terhadap Anak Indonesia
menuju generasi emas 2045. Diantara landasan hukum tugas KPAI adalah: UU No. 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak, UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual (TPKS). Terkait Ruang Lingkup Perlindungan Anak dibedakan pada dua
ranah, yaitu: ranah pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Selain itu
juga dipaparkan bahwa terjadinya berbagai persoalan kekerasan pada anak
disebabkan oleh masih belum meratanya akses Pendidikan yang berkualitas.
Materi kedua disampaiakan oleh Ketua PW PERGUNU Jawa
Tengah Assoc.Prof. Dr.H. Nur Cholid, M.Ag, M.Pd. Pada sesi ini diangkat tema
tentang peran guru dalam Inovasi Teknologi di Era Digital. Setidaknya terdapat
empat pilar Indonesiemas 2045, yaitu: 1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi, 2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, 3) Pemerataan
Pembangunan, dan 4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola
Kepemerintahan. Perkembangan teknologi membawa kepada adanya serangan
kapitalisme global pada aswaja dan NKRI. Serangan yang dimaksud adalah: Neo
Liberal, Islam Transnasional radikal, neokomunisme dan sosial democrat. Oleh
karenanya worldview Aswaja NU berupa tawassuth, tawazun, Tasamuh, I’tidal dan
Amar ma’ruf nahi mungkar harus selalu menjadi pijakan utama PERGUNU dalam
menentukan langkah dan kebijakan. Dalam menghadapi Perkembangan teknologi yang
ada, PERGUNU harus memiliki kemampuan
adaptif, fleksibel, inovatif dan kreatif.
Tema ketiga disampaikan oleh Dr. Ida Zahara Adibah
selaku dekan FAI UNDARIS. Beliau mengangkat tema “Implementasi Perlindungan
bagi Pelaku Pendidikan yang Berkeadilan”. Diantara paying hukum perlindungan
bagi pelaku Pendidikan di Indonesia adalah: UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru
dan dosen, PP No.74 tahun 2008 tentang guru, permendikbud nomor 10 tahun 2017
tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan Peraturan
Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perlindungan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam pelaksanaan tugas. Adanya paying hukum
tersebut sebagai tindak lanjut karena masih adanya persoalan intimidatif bagi
para pelaku Pendidikan di Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan
perjanjian Kerjasama antara LP. Ma’arif NU PCNU dan PC. Pergunu Kab. Semarang.
Kerjasama ini meliput keanggotaan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah, pengembangan
kurikulum, teknologi Pendidikan dan peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga
Pendidik. (TB44/hi).
Tambahkan Komentar