Temanggung, TABAYUNA.com - Program Studi S2 (Magister) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung siap menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2024-2025. Hal itu terungkap karena izin penyelenggaraan sudah keluar berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 713 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Magister pada Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung tertanggal 8 Juli 2024.
“Prodi S2 PAI INISNU siap menerima mahasiswa baru, dan beberapa mahasiswa sudah mendaftarkan diri. Alhamdulillah, hari ini sudah kami terima,” kata Wakil Rektor III INISNU Temanggung Moh. Syafi’ usai menerima KMA Izin Penyelenggaraan di Kantor DIKTIS Kemenag RI, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 713 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Magister pada Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung tertanggal 8 Juli 2024 tersebut, maka jumlah Program Studi di INISNU kini bertambah delapan Prodi, yaitu enam Prodi S1 dan dua Prodi S2.
Penerimaan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 713 Tahun 2024 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk Program Magister pada Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung secara langsung diberikan oleh Kasubbag TU Direktorat GTK Ajang Pradita, S.Kom., kepada Bendahara BPP INISNU Temanggung H. Ipnu Haryono, AAIJ., ICLFP., dan Wakil Rektor III INISNU Temanggung Moh. Syafi’.
Secara terpisah, Rektor INISNU Temanggung Dr. Muh. Baehaqi menyambut baik capaian tersebut, karena dengan bertambahnya Prodi S2 dapat meningkatkan mutu SDM di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Temanggung.
“Kami mengajak kepada semua masyarakat, alumni, dan siapa saja yang berminat kuliah, ayo daftarkan diri di S2 PAI INISNU Temanggung. Untuk PMB INISNU bisa mengunjungi https://pmb.inisnu.ac.id/ atau http://linktr.ee/pmbinisnuakpernu atau bisa dilakukan langsung di kampus Jalan Suwandi-Suwardi KM.01 Madureso Temanggung,” kata Rektor.
Moh. Syafi’ juga menambahkan bahwa setelah KMA tersebut diterima, langkah berikutnya adalah percepatan reakreditasi minimum melalui Sima hanya dalam waktu setahun. “Setelah itu kita akan kejar untuk reakreditasi di Lamdik,” tegas dia. (tb31).
Tambahkan Komentar