Semarang, TABAYUNA.com
- Sistem pendidikan harus menjamin tidak ada diskriminasi atas dasar disabilitas melalui Pendidikan Inklusif untuk anak disabilitas. Berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No. 13 Tahun 2020 yang menjamin pelaksanaan pendidikan inklusif, Kementerian Agama telah menerbitkan PMA No. 01 Tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. PMA ini mengamanatkan akses dan layanan bagi anak disabilitas di Madrasah/Pondok Pesantren serta kewajiban adanya ULD Pendidikan di Kemenag Kab/Kota/Provinsi dan Satuan Pendidikan.



Dalam rangka implementasi regulasi tersebut, Kementerian Agama bersama FPMI (Forum Pendidik Madrasah Inklusif) Kabupaten Semarang mendeklarasikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Semarang yang dilaksanakan di 4 Madrasah pada 3 Kecamatan yaitu MIN 5 Semarang di Kecamatan Jambu, MI Ma’arif Keji dan MTs NU Ungaran di Kecamatan Ungaran Barat, dan MI Tarbiyatul Aulad Jombor di Kecamatan Tuntang. Keempat madrasah tersebut telah melayani berbagai ragam anak disabilitas dengan dukungan asesmen, layanan individual di ruang sumber, adanya Guru Pembimbing Khusus (GPK), serta kerjasama dengan berbagai pihak.


Deklarasi dilaksanakan oleh FPMI Kabupaten Semarang dalam rangkaian acara Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif “Pendidikan Bermutu untuk Semua” pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 di Pendopo Bupati Semarang, sekaligus memperingati Hari Disabilitas internasional Tahun 2024. 


Ketua FPMI Kabupaten Semarang, Mochamad Arifin dalam sambutannya menyampaikan dorongan berbagai pihak untuk bergandengan tangan memberikan layanan inklusif di semua madrasah agar terwujud madrasah ramah anak dan inklusif. “Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen FPMI Kabupaten Semarang untuk menjadikan pendidikan inklusif sebagai isu prioritas di Kemenag Kabupaten Semarang”, ujarnya.


Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, sebagai keynote speaker menyampaikan dukungan sepenuhnya dalam penguatan pendidikan inklusif bagi anak disabilitas di Kabupaten Semarang. “Pemkab memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan program-program untuk kelompok disabilitas. Dalam Pendidikan, semua anak disabilitas baik melalui Dinas Pendidikan maupun Kemenag mendapatkan support yang sama oleh Pemkab Semarang.”, kata Ngesti Nugraha. 


Dijelaskan pula, Pemkab Semarang siap memberikan bantuan beasiswa bagi siswa disabilitas di madrasah bahkan sampai mahasiswa melalui APBD. Selain itu, Bupati telah memberikan bantuan anggaran setiap tahun untuk organisasi seperti PPDI dan NPC.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Ta’yinul Biri Bagus Nugroho, menyampaikan komitmen dan harapan kepada semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung pengembangan ULD Bidang Pendidikan di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang. “Isu disabilitas di Kemenag ini cukup kompleks. Mulai dari madrasah, rumah ibadah, sampai layanan calon pengantin. Panduan dan khotbah topik disabilitas penting disiapkan, sehingga penyuluh, petugas KUA, madrasah, semuanya memiliki pemahaman yang benar dan berperan lebih optimal ke depan.”, tandas Bagus Nugroho. 


Lilik Suryanti akademisi UIN Salatiga sebagai pemateri menjelaskan pemahaman dan tantangan madrasah menjadi inklusif serta sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah inklusif sebagai tempat belajar formal harus selalu terjalin dan mendukung.

Kegiatan ini juga didukung oeh Komisi Nasional Disabiitas (KND) dengan kehadiran Eka Prastama Widiyanta selaku Komisioner KND sebagai narasumber. Disampaikan bahwa pendidikan inklusif adalah bentuk pendidikan non-diskriminatif dan madrasah yang inklusif adalah miniatur penyiapan masyarakat inklusif dan madani. 


“Agama semestinya hadir lebih konkret dengan melayani anak-anak disabilitaas untuk dapat bersekolah, mengurangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS), mendidik berbasis potensi, serta melawan stigma dan diskriminasi yang masih terjadi”, jelas Eka. 


Ditambahkan bahwa deklarasi ULD Pendidikan Kemenag ini merupakan yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mendorong Kementerian Agama Tingkat Pusat maupun Daerah dalam memastikan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih baik di seluruh madrasah di Indonesia.


Diskusi berjalan lancar dan menarik dengan dipandu oleh Ketua FPMI Pusat, Supriyono sebagai moderator. Acara yang dihadiri sekitar 300 peserta ini juga menampilkan kemampuan siswa disabilitas di madrasah seperti hafalan Al Qur’an dan musikalisasi puisi, testimoni pekerja disabilitas dari PT Ungaran Sari Garmen, MoU FPMI dengan Lembaga TAZKIA UIN Salatiga (kerjasama asesmen, konseling, terapi pelatihan guru). KND juga membuka stand untuk sosialisasi, edukasi, dan layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk kolaborasi bersama beberapa madrasah. (*)

Bagikan :

Tambahkan Komentar